KPK RI Imbau Sistem Pemungutan Pajak Daerah Dipermudah

infojateng.id - 5 Juni 2024
KPK RI Imbau Sistem Pemungutan Pajak Daerah Dipermudah
Sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah, di Aula Kampung Kopi Banaran, Bawen, Senin (3/6/2024). Dok. Diskominfo Kab Semarang - (infojateng.id)
|
Editor

Kab. Semarang, Infojateng.id –  Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Maruli Tua Manurung menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk tidak menyalahgunakan kewenangan saat mengoptimalkan pendapatan daerah.

Penegasan itu mengemuka saat Maruli menjadi pembicara pada sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah, di Aula Kampung Kopi Banaran, Bawen, Senin (3/6/2024).

“Suap, pemerasan dan gratifikasi merupakan tiga bersaudara yang seringkali terjadi dan dilakukan aparat pemerintah,” ujar Maruli.

Selain itu, dia juga mengajak para wajib pajak untuk aktif melakukan pengawasan. Sehingga, korupsi yang merugikan keuangan daerah dan tiga tindakan tercela itu tak terjadi.

Untuk itu, Maruli mengimbau Pemkab Semarang untuk terus berinovasi menerapkan sistem pemungutan pajak yang mudah dipahami wajib pajak, sehingga tidak membuka peluang penyelewengan.

Sementara Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan, pemungutan pajak daerah oleh pemerintah daerah bertujuan untuk membiayai Pembangunan, termasuk infrastruktur.

Menurut Ngesti, hasil pembangunan itu dapat dimanfaatkan semua kalangan masyarakat.

Sejak 2021, lanjut dia, perolehan pajak daerah terus meningkat, yakni sebesar Rp189,4 miliar lebih.

Jumlah itu meningkat menjadi Rp222,4 miliar lebih pada 2022. Sedangkan tahun lalu, realisasi mencapai Rp253,6 miliar lebih.

“Pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat merupakan salah satu bentuk pengabdian dan kontribusi masyarakat untuk mendukung kemajuan daerah dan bangsa,” tegas Ngesti.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo menjelaskan, sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2023 tentang pajak daerah bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepercayaan wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya.

“Selain itu, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penghitungan, penyetoran, dan pengelolaan pajak daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Rudibdo.

Sebagai informasi, para peserta sosialisasi berasal dari wajib pajak perhotelan, PBB P2, notaris, pelaku usaha hiburan, dan lainnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Perda Pajak dan Retribusi Ciptakan Keadilan dan Kepastian Hukum

Perda Pajak dan Retribusi Ciptakan Keadilan dan Kepastian Hukum

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Laga Pembuka Liga Desa Jepara, PS Karanggondang Taklukkan PS Balong

Laga Pembuka Liga Desa Jepara, PS Karanggondang Taklukkan PS Balong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Empat Puluh Penghargaan, Penanda Arah Pembangunan Jawa Tengah

Empat Puluh Penghargaan, Penanda Arah Pembangunan Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Libur Nataru, Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan

Libur Nataru, Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Suzuki Access 125, Motor Matic Retro Elegan dan Nyaman Untuk Harian

Suzuki Access 125, Motor Matic Retro Elegan dan Nyaman Untuk Harian

Info Jateng   Laporan Khusus
Jaga Ekosistem Hutan, Polres Jepara Bersama Masyarakat Gelar Penanaman Pohon di Bangsri

Jaga Ekosistem Hutan, Polres Jepara Bersama Masyarakat Gelar Penanaman Pohon di Bangsri

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Jawa Tengah ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Jawa Tengah ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

Info Jateng   Pemerintahan
Ribuan Umat Kristiani Jepara Rayakan Natal 2025

Ribuan Umat Kristiani Jepara Rayakan Natal 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus, Penderes Asal Jateng Akhirnya Dipulangkan

Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus, Penderes Asal Jateng Akhirnya Dipulangkan

Info Jateng   Laporan Khusus
Kecamatan Berdaya, Ikhtiar Menjawab Kebutuhan Warga dan Desa

Kecamatan Berdaya, Ikhtiar Menjawab Kebutuhan Warga dan Desa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Terdampak Bencana, Pemprov Jateng Kembali Pulangkan Warganya dari Aceh

Terdampak Bencana, Pemprov Jateng Kembali Pulangkan Warganya dari Aceh

Info Jateng   Laporan Khusus
Ubah Wajah dan Nasib Warga di Pesisir Jateng melalui Desalinasi

Ubah Wajah dan Nasib Warga di Pesisir Jateng melalui Desalinasi

Info Jateng   Pemerintahan
Jateng Perkuat Pembangunan di 2025, Fokus Hadapi Tantangan 2026

Jateng Perkuat Pembangunan di 2025, Fokus Hadapi Tantangan 2026

Info Jateng   Pemerintahan
Kolaborasi Sunyi yang Menggerakkan Jawa Tengah

Kolaborasi Sunyi yang Menggerakkan Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Hadiri HUT ke-4 Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z Pelestari Wayang

Hadiri HUT ke-4 Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z Pelestari Wayang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Cuma Cepat, Tapi Terasa Dekat: Cara Jawa Tengah Merawat Pelayanan Publik

Tak Cuma Cepat, Tapi Terasa Dekat: Cara Jawa Tengah Merawat Pelayanan Publik

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Ekonomi dan Investasi Jateng Melesat, Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Akademisi

Ekonomi dan Investasi Jateng Melesat, Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Akademisi

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Radio Pantai Jepara Peringatkan Pelayaran, Kapal Diminta Tetap Waspada

Radio Pantai Jepara Peringatkan Pelayaran, Kapal Diminta Tetap Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Sinergi Pusat hingga Daerah Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Kurang Mampu

Sinergi Pusat hingga Daerah Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Kurang Mampu

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bekali Guru Hadapi Era AI, Mafindo dan KKM 03 Grobogan Gelar Pelatihan Literasi Digital

Bekali Guru Hadapi Era AI, Mafindo dan KKM 03 Grobogan Gelar Pelatihan Literasi Digital

Info Jateng
Close Ads X