Pemprov Jateng dan Kejati Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial

infojateng.id - 2 Desember 2025
Pemprov Jateng dan Kejati Sepakat Terapkan Pidana Kerja Sosial
Bupati Boyolali Agus Irawan bersama kajari dan bupati se-Jateng menandatangani MoU pelaksanaan pidana kerja sosial di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (1/12/2025). Dok. Pemkab Boyolali - (infojateng.id)
|
Editor

Boyolali, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) wilayah setempat menandatangani nota kesepahaman (MoU) pelaksanaan pidana kerja sosial.

Kegiatan itu dilaksanakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (1/12/2025).

Hal itu sebagai implementasi Undang-Undang No 1 tahun 2023, tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penandatanganan juga dilakukan antara para Kajari dengan Bupati/Walikota se-Jawa Tengah, salah satunya Bupati Boyolali Agus Irawan, sebagai langkah persiapan menjelang pemberlakuan penuh KUHP pada 2026.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan, pidana kerja sosial merupakan bagian penting dari konsep restorative justice.

Menurutnya, pidana kerja sosial adalah bagian dari reformasi hukum yang lebih humanis.

“Ini bukan sekadar hukuman, tetapi cara agar pelaku memahami kesalahannya dan memperbaiki diri melalui kontribusi kepada masyarakat,” ujar Ahmad Luthfi.

Dia menekankan, yurisdiksi kerja sosial berada pada kewenangan bupati dan wali kota, sehingga koordinasi dan pengawasan harus diperketat.

“Kepala daerah harus memastikan tempat kerja sosial itu bermanfaat, tidak merendahkan martabat, dan tidak dikomersialkan. Pengawasan melekat ada di daerah, dan pelaksanaannya wajib dilaporkan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Undang Mogupal menegaskan, implementasi KUHP baru membutuhkan kesiapan daerah.

“Tanggal 2 Januari 2026 KUHP baru mulai berlaku, dan pidana kerja sosial sudah masuk sebagai pidana pokok,” jelas Undang.

Dikatakan dia, pelaksanaannya tidak bisa hanya mengandalkan Kejaksaan, harus kolaborasi dengan gubernur, bupati, dan wali kota

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa hakim hanya mencantumkan masa pidana kerja sosial, sedangkan bentuk kegiatan akan disesuaikan dengan kondisi pemerintah daerah.

“Kita sebagai eksekutor akan melaksanakan sesuai amar putusan. Untuk menentukan bentuk kerja sosialnya, kita komunikasikan dengan pemerintah daerah agar tepat dan bermanfaat,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Jamkrindo, Abdul Bari, juga menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi pidana kerja sosial, melalui program Tanggung Jawan Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Jamkrindo punya jaringan kantor di berbagai daerah di Jateng. Kami siap menyediakan lokasi, pendampingan, dan pelatihan literasi keuangan, serta pemberdayaan UMKM,” ujar Bari. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

50 Kelompok Seni di Boyolali Ikuti Peningkatan Kapasitas

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Bupati Boyolali Mutasi Ratusan Guru dan Kepala Sekolah, Ada Apa?

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng   Pemerintahan   Pendidikan
Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Proyek KPBU PJU Masuki Tahap Penyiapan Transaksi

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Ini 8 Fokus Perhatian Jepara Jelang Nataru

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Pemanfaatan LSD-LP2B Diatur Ketat, Ganti Rugi Jadi Syarat

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Pengelola Lingkungan Hidup di Boyolali Raih Abhinawa Anugraha

Eks Karesidenan Surakarta   Info Jateng
Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Polres Batang Luncurkan Chat Pak Polisi dan Ngobrol Kamtibmas

Eks Karesidenan Pekalongan   Info Jateng
Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Ini Kata Sekda Sumarno

Lahan Kritis Jateng Berkurang 75 ribu Hektar, Ini Kata Sekda Sumarno

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Tampil dengan Wajah Baru, Dekranasda Jateng Kini Makin Cantik dan Lengkap

Tampil dengan Wajah Baru, Dekranasda Jateng Kini Makin Cantik dan Lengkap

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik di Jateng Terbesar se-Indonesia, Wagub Dorong UMKM Go Global

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Enam Kursi Level Kepala Dinas di Jepara Resmi Terisi, Berikut Daftarnya

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Tambang di Gunung Slamet Diberhentikan Sementara, Pemprov Jateng Ambil Langkah Cepat dan Tegas

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Sediakan Berbagai Kanal Informasi, Pemprov Jateng Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Info Jateng   Laporan Khusus
Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Lahan Kritis Jateng Susut 75 Ribu Hektare, Sekda Tegaskan Perhutanan Sosial Bukan Sekadar Bagi Lahan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Lora-Lari Gelar Lari Lintas Alam dan Kemah di Jepara, Hadiah Jutaan Rupiah

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Kesehatan   Olahraga
Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Produsen Batik Terbesar Nasional, Wagub Jateng Dorong UMKM Go Global

Info Jateng   Pemerintahan
Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Sekda Jateng Dampingi Menhub Tinjau Rel Banjir dan Lokasi Dry Port

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Dua Inovasi Jateng Borong Penghargaan Nasional

Info Jateng
NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

NU Care Hijau Bagikan 1.350 Bibit Buah dan Sayur

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Bupati Jepara Tegaskan Proyek Jalan dan Irigasi Rampung Tepat Waktu dan Berkualitas

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Close Ads X