Empat Fraksi DPRD Boyolali Sampaikan Pandangan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi

infojateng.id - 28 Oktober 2025
Empat Fraksi DPRD Boyolali Sampaikan Pandangan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi
Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana menerima pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (27/10/2025)., Senin (27/10/2025). Dok. Pemkab Boyolali - (infojateng.id)
|
Editor

Boyolaliinfojateng.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto, SH, MH, Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Boyolali terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Nur Arifin, Fuadi dan dihadiri secara langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana.

Dari empat fraksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, menyampaikan pendapat masing-masing partai. Salah satunya Fraksi PDIP yang disampaikan oleh Nanik Haryani.

“Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, Pemerintah Daerah harus menyiapkan strategi sosialisasi yang masif dan terukur agar masyarakat memahami tujuan dari penyesuaian retribusi tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ataupun resistensi publik,” katanya.

Menurutnya, transparansi dan komunikasi publik menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan daerah.

Sementara itu, Fraksi Golkar juga turut mengemukakan pandangan yang dibacakan Hanung Kusuma Prabowo.

Dia menyampaikan apresiasi atas mitigasi dan gerak cepat penyusunan dan pengajuan Ranperda Kabupaten Boyolali tentang Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Bahwa Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tersebut di-desain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah, yang bermuara pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Hanung.

Ditambahkan, PAD menjadi indikator vital kemandirian fiskal suatu daerah. Komposisi persentase antara PAD dengan Total Pendapatan suatu daerah mencerminkan wajah dan postur APBDnya. (eko/redaksi)




Tinggalkan Komentar

Terbaru Hari Ini

Perda Pajak dan Retribusi Ciptakan Keadilan dan Kepastian Hukum

Perda Pajak dan Retribusi Ciptakan Keadilan dan Kepastian Hukum

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Pemerintahan
Laga Pembuka Liga Desa Jepara, PS Karanggondang Taklukkan PS Balong

Laga Pembuka Liga Desa Jepara, PS Karanggondang Taklukkan PS Balong

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Olahraga
Empat Puluh Penghargaan, Penanda Arah Pembangunan Jawa Tengah

Empat Puluh Penghargaan, Penanda Arah Pembangunan Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Libur Nataru, Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan

Libur Nataru, Sekda Jateng Larang Penggunaan Kendaraan Plat Merah di Luar Kedinasan

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Suzuki Access 125, Motor Matic Retro Elegan dan Nyaman Untuk Harian

Suzuki Access 125, Motor Matic Retro Elegan dan Nyaman Untuk Harian

Info Jateng   Laporan Khusus
Jaga Ekosistem Hutan, Polres Jepara Bersama Masyarakat Gelar Penanaman Pohon di Bangsri

Jaga Ekosistem Hutan, Polres Jepara Bersama Masyarakat Gelar Penanaman Pohon di Bangsri

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Jawa Tengah ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

Ahmad Luthfi Tawarkan Investasi Jawa Tengah ke Kerabat Sultan Brunei Darussalam

Info Jateng   Pemerintahan
Ribuan Umat Kristiani Jepara Rayakan Natal 2025

Ribuan Umat Kristiani Jepara Rayakan Natal 2025

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng
Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus, Penderes Asal Jateng Akhirnya Dipulangkan

Terdampar 15 Hari di Hutan Pinus, Penderes Asal Jateng Akhirnya Dipulangkan

Info Jateng   Laporan Khusus
Kecamatan Berdaya, Ikhtiar Menjawab Kebutuhan Warga dan Desa

Kecamatan Berdaya, Ikhtiar Menjawab Kebutuhan Warga dan Desa

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Kesehatan   Pemerintahan
Terdampak Bencana, Pemprov Jateng Kembali Pulangkan Warganya dari Aceh

Terdampak Bencana, Pemprov Jateng Kembali Pulangkan Warganya dari Aceh

Info Jateng   Laporan Khusus
Ubah Wajah dan Nasib Warga di Pesisir Jateng melalui Desalinasi

Ubah Wajah dan Nasib Warga di Pesisir Jateng melalui Desalinasi

Info Jateng   Pemerintahan
Jateng Perkuat Pembangunan di 2025, Fokus Hadapi Tantangan 2026

Jateng Perkuat Pembangunan di 2025, Fokus Hadapi Tantangan 2026

Info Jateng   Pemerintahan
Kolaborasi Sunyi yang Menggerakkan Jawa Tengah

Kolaborasi Sunyi yang Menggerakkan Jawa Tengah

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Hadiri HUT ke-4 Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z Pelestari Wayang

Hadiri HUT ke-4 Sindhu Laras Bocah, Gus Yasin Apresiasi Gen Z Pelestari Wayang

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng   Pemerintahan
Tak Cuma Cepat, Tapi Terasa Dekat: Cara Jawa Tengah Merawat Pelayanan Publik

Tak Cuma Cepat, Tapi Terasa Dekat: Cara Jawa Tengah Merawat Pelayanan Publik

Info Jateng   Laporan Khusus   Pemerintahan
Ekonomi dan Investasi Jateng Melesat, Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Akademisi

Ekonomi dan Investasi Jateng Melesat, Kinerja Ahmad Luthfi Diapresiasi Akademisi

Ekonomi   Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Radio Pantai Jepara Peringatkan Pelayaran, Kapal Diminta Tetap Waspada

Radio Pantai Jepara Peringatkan Pelayaran, Kapal Diminta Tetap Waspada

Eks Karesidenan Pati   Info Jateng   Laporan Khusus
Sinergi Pusat hingga Daerah Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Kurang Mampu

Sinergi Pusat hingga Daerah Wujudkan Rumah Layak untuk Warga Kurang Mampu

Eks Karesidenan Semarang   Info Jateng
Bekali Guru Hadapi Era AI, Mafindo dan KKM 03 Grobogan Gelar Pelatihan Literasi Digital

Bekali Guru Hadapi Era AI, Mafindo dan KKM 03 Grobogan Gelar Pelatihan Literasi Digital

Info Jateng
Close Ads X