Kendal, Infojateng.id – Kantor BPN/ATR Kabupaten Kendal menggelar Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional di kantor setempat, Senin (22/4/2024).
Kepala Seksi pada Kantor BPN/ATR Kabupaten Kendal Yoyok Wahyu Nugroho menyampaikan, gerakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan Reforma Agraria, yang mengamanatkan penataan aset dan penataan akses, yang berfokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria, dengan tujuan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Terkait dengan penataan aset di Kabupaten Kendal sudah berjalan baik, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sedangkan kegiatan Gerakan Sinergi Performa Agraria Nasional ini dalam rangka untuk penataan aksesnya,” tutur Yoyok.
Menurutnya, penataan akses tersebut seperti membantu masyarakat untuk mendapatkan akses permodalan, pemasaran, dan pelatihan, setelah masyarakat memiliki sertifikat tanah yang sudah diterbitkan oleh BPN Kendal, melalui kegiatan PTSL.
“Sertifikat tanah yang sudah diterbitkan bisa lebih diberdayakan, dengan melakukan komunikasi dengan Pemerintahan Kabupaten Kendal, BUMD, dan BUMN,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga akan mendampingi dan memfasilitasi para pelaku usaha di wilayah Kabupaten Kendal, terkait permohonan bantuan CSR dari perusahaan, maupun menggelar pelatihan sesuai dengan bidang usahanya, sehingga produk dan pemasarannya bisa lebih maju lagi. (eko/redaksi)