- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
DPRD Jepara Godok Empat Ranperda Strategis
Jepara, infojateng.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang Graha Paripurna DPRD setempat, Senin (27/4/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna,
menyampaikan bahwa dari empat ranperda yang diajukan, dua merupakan inisiatif
DPRD dan dua lainnya merupakan prakarsa dari pemerintah daerah.
“Empat panitia khusus (pansus) juga sudah dibentuk,
dan dalam rapat tadi telah dipilih ketua serta wakil ketuanya,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, salah satu ranperda yang menjadi
perhatian adalah Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2022
terkait tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, dan
pemberhentian petinggi.
Menurutnya, pembahasan akan dipercepat agar regulasi
tersebut rampung sebelum tahapan berjalan pada bulan Juni mendatang.
“Perbedaan yang krusial dalam perubahan ini adalah
terkait mekanisme calon tunggal,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga membahas tiga ranperda lainnya,
yaitu Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2012 tentang pembentukan peraturan
daerah, ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang
pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Jepara, dan ranperda Perubahan
atas Perda Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Jungporo Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo,
menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses pembahasan yang berlangsung
di DPRD.
“Kita tunggu hasilnya saja dan kita ikuti. Usulan dari
eksekutif mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik sehingga kita bisa
menjalankan daripada perda-nya,” ungkapnya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses legislasi daerah yang diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Kabupaten Jepara. (eko/redaksi)











