Daerah

Pemkab Pati Usulkan 106 Formasi CPNS 2026, Simak Daftarnya

Admin Utama
Oleh Admin Utama 06 Apr 2026, 08:59:26 WIB  •  Dibaca 4112 kali
Pemkab Pati Usulkan 106 Formasi CPNS 2026, Simak Daftarnya

Keterangan Gambar: Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati Sri Yatun

Pati, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi menyusun usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Langkah ini diambil dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan ketersediaan anggaran daerah.


Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pati Sri Yatun menjelaskan, Pemkab Pati menerima surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2026. 


Dalam surat tersebut, pemerintah pusat meminta instansi daerah untuk mengajukan kebutuhan formasi pegawai. Dalam surat bernomor B/1553/M.SM.01.00/2026 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 12 Maret 2026 ini menetapkan batas waktu pengusulan formasi hingga 31 Maret 2026. 


"Sebelum turunnya surat tersebut, sebenarnya kami sudah meminta kepada OPD untuk memetakan kebutuhan ASN di instansi masing-masing. Saat awal pemetaan itu jumlah usulannya ada ribuan pegawai yang dibutuhkan," katanya kepada infojateng.id


Selanjutnya, karena pembukaan dan pengusulan formasi CPNS harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, maka tim anggaran pemerintah daerah yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) membahas untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut. 


"Dari hasil pembahasan pengusulan formasi ini harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan arah kebijakan program nasional, peta jabatan hingga ketersediaan anggaran daerah. Maka diputuskan Pemkab Pati mengusulkan membuka 106 formasi," urainya. 


Rincian Formasi yang Diusulkan


Total formasi yang diusulkan oleh Pemkab Pati berjumlah 106 posisi. Fokus utama dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan guna menjaga kualitas pelayanan publik. "Formasi yang kami usulkan antara lain, tenaga huru (SMP) 58 formasi, tenaga kesehatan 20 formasi dan tenaga teknis 28 formasi," urainya. 


Pihaknya memahami bahwa sebenarnya beban kerja organisasi perangkat daerah terus meningkat seiring dengan banyaknya aparatur yang memasuki masa purna tugas. Tercatat pada tahun ini saja, terdapat 479 pegawai yang pensiun yang menciptakan celah kebutuhan pegawai di berbagai lini.


"Kendati terdapat kebutuhan pegawai, Pemkab Pati dihadapkan pada tantangan fiskal yang cukup ketat. Dasar utama pengusulan formasi tetap mengacu pada kemampuan anggaran daerah," tegasnya. 


Saat ini, porsi belanja pegawai sesuai dengan mandatory spending untuk tahun 2026 diproyeksikan mencapai 33,34 persen. Angka ini berada di atas ambang batas ideal yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni maksimal 30 persen dari total belanja APBD.


"Ini yang menjadi dilema bagi pemerintah daerah. Namun, kita harus tetap realistis melihat kekuatan anggaran, mengingat belanja pegawai kita melampaui mandatory spending yang ditetapkan undang-undang," terangnya.(lut/redaksi)

Iklan Detail Berita
Komentar Facebook

Tuliskan Komentar Anda