- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Polisi mengamankan pria yang diduga ODGJ di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, Sabtu (16/5/2026) sore.
Pati, infojateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa
(ODGJ) dan melakukan pelemparan batu terhadap pengguna jalan di depan SPBU
44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, berhasil diamankan
petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.
Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa
Blaru, Kecamatan Pati, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di
jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca Lainnya :
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya0
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka0
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser0
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi0
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran0
Saat berada di depan SPBU Plangitan, keduanya
tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga
mengalami gangguan kejiwaan.
Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami
luka ringan pada bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu.
Setelah pulang ke rumah mengambil telepon genggam yang tertinggal, Ari kemudian
menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB guna
meminta bantuan kepolisian.
Laporan warga tersebut langsung diterima operator
layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota
untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel piket siaga Polsek Pati
Kota yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Anwar bersama
anggotanya, Intelkam dan Reskrim bergerak menuju lokasi kejadian.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, petugas
langsung mengamankan seorang pria terduga ODGJ agar tidak membahayakan pengguna
jalan maupun warga sekitar. Dan dievakuasi ke Mako Polsek Pati Kota untuk
dilakukan penanganan awal sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial P3AKB
Kabupaten Pati.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru
Purnomo menjelaskan, pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima
informasi dari operator layanan 110 terkait adanya pria yang mengamuk dan
melempari pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.
“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta
Pati, anggota piket siaga Polsek Pati Kota langsung menuju lokasi dan segera
mengamankan terduga ODGJ agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan
lainnya,” terang Heru.
Ia menambahkan, setelah dilakukan evakuasi dan
pengamanan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten
Pati untuk penanganan lebih lanjut. Terduga ODGJ tersebut kemudian diserahkan
kepada petugas Dinsos untuk dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.
Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata
pelayanan kepolisian melalui Call Center 110.
“Masyarakat kami minta agar segera melaporkan apabila
menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui
layanan 110 sehingga dapat segera ditangani petugas,” imbuhnya.
Sementara itu, KA SPKT Polresta Pati Ipda Sismiyarto
mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada
masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang
membutuhkan penanganan segera.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan
diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar
segera ditindaklanjuti,” jelas dia.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu
memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas,
gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang
membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.
“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses
masyarakat secara gratis. Silakan masyarakat segera melapor apabila menemukan
kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga dapat segera
ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya. (eko/redaksi)











