ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi

By Admin Utama
17 Mei 2026, 17:32:24 WIB Daerah
ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi

Keterangan Gambar : Polisi mengamankan pria yang diduga ODGJ di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, Sabtu (16/5/2026) sore.


Pati, infojateng.id – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.

Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan melakukan pelemparan batu terhadap pengguna jalan di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, berhasil diamankan petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca Lainnya :

Saat berada di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami luka ringan pada bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu. Setelah pulang ke rumah mengambil telepon genggam yang tertinggal, Ari kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB guna meminta bantuan kepolisian.

Laporan warga tersebut langsung diterima operator layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel piket siaga Polsek Pati Kota yang dipimpin Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Aiptu Anwar bersama anggotanya, Intelkam dan Reskrim bergerak menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang pria terduga ODGJ agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Dan dievakuasi ke Mako Polsek Pati Kota untuk dilakukan penanganan awal sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan, pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi dari operator layanan 110 terkait adanya pria yang mengamuk dan melempari pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.

“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta Pati, anggota piket siaga Polsek Pati Kota langsung menuju lokasi dan segera mengamankan terduga ODGJ agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” terang Heru.

Ia menambahkan, setelah dilakukan evakuasi dan pengamanan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk penanganan lebih lanjut. Terduga ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Dinsos untuk dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.

Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata pelayanan kepolisian melalui Call Center 110.

“Masyarakat kami minta agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110 sehingga dapat segera ditangani petugas,” imbuhnya.

Sementara itu, KA SPKT Polresta Pati Ipda Sismiyarto mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang membutuhkan penanganan segera.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti,” jelas dia.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Silakan masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment