- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Sekda Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU SDI
Keterangan Gambar: Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menerima kunjungan Kerja Baleg DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).
Semarang, infojateng.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Dengan begitu bisa menjadi landasan dalam membuat setiap kebijakan.
Hal itu disamaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah
Ahmad Luthfi, menyambut kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam
rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat
(22/5/2026).
Ia berharap, penyusunan rancangan undang-undang
tersebut dipercepat, sehingga bisa semakin cepat implementasinya.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard
menjelaskan, RUU SDI dinilai penting, karena menyangkut fondasi arah
pembangunan Indonesia ke depan.
"Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur
strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap
administrasi pemerintahan," ujarnya.
Menurut dia, data telah menjadi dasar bagi negara
untuk memahami kondisi real dari masyarakat. Bahkan, sebagai bahan untuk
menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, dan
mengevaluasi kebijakan.
Dengan begitu, setiap program pemerintah benar-benar
sampai kepada orang yang membutuhkan.
"Karena itu, kualitas pembangunan yang pada
akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki,"
lanjutnya.
Saat ini, kata dia, keragaman data masih berjalan
sendiri-sendiri. Perbedaan format, standar, tata kelola dan multisektoral yang
tidak mudah dicari, diakses, dan diintegrasikan dan dimanfaatkan secara
optimal.
Febrian menambahkan, rancangan undang-undang SDI
diharapkan memperkuat sejumlah aspek. Mulai dari penguatan kelembagaan, penguatan fungsi
pengawasan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan keamanan data,
hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia
Tanjung mengatakan, kedatangannya ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk
mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari pemangku
kepentingan.
Di Jawa Tengah, Baleg akan mendengarkan masukan dari
akademisi, Oranisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD.
Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro menyampaikan
apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah yang telah banyak
memberi masukan baru atas RUU tersebut.
"Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah
berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal
RUU," katanya. (eko/redaksi)










