Gubernur Jateng Ajak Kepala Daerah Bangun Kesadaran Antikorupsi

By Admin Utama
30 Mar 2026, 16:32:07 WIB Daerah
Gubernur Jateng Ajak Kepala Daerah Bangun Kesadaran Antikorupsi

Keterangan Gambar : Gubernur Ahmad Luthfi memberikan sambutan pada acara penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).


Semarang, infojateng.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan  wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi. 

Arahan itu diberikan saat dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).

"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai acara.

Baca Lainnya :

Poin pencegahan korupsi yang ditekankan oleh Fitroh adalah untuk membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, Ia meyakini semua kepala daerah sudah punya pengetahuan tentang korupsi dan dampak-dampaknya. 

Namun, lanjut dia, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi.  Pihaknya juga menjelaskan mengenai cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi. 

Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Setelah itu juga harus  melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.

"Pejebat publik harus  memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," ujarnya. 

Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Pakta integritas itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota. 

Fitroh juga menegaskan bahwa pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya kita bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Walikota serta Ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan.

"Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas," ujarnya. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment