- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Gubernur Jateng Ajak Kepala Daerah Bangun Kesadaran Antikorupsi

Keterangan Gambar : Gubernur Ahmad Luthfi memberikan sambutan pada acara penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).
Semarang, infojateng.id - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan wejangan kepada kepala daerah dan DPRD di wilayahnya terkait pencegahan korupsi.
Arahan itu diberikan saat dialog antikorupsi di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/3/2026).
"Hari ini KPK melalui kedeputian pencegahan melakukan sosialisasi pencegahan. Perlu diketahui inisiatifnya ini dari Gubernur Ahmad Luthfi," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto usai acara.
Baca Lainnya :
- Ahmad Luthfi Datangkan KPK Bekali Kepala Daerah - DPRD Cegah Korupsi di Jateng 0
- Warga Karimunjawa Terima Bantuan Pangan dari Bulog0
- Bulog Hadirkan Beras dan Minyak Terjangkau di Karimunjawa0
- Tinjau Longsor Tempur, Pembukaan Jalur Baru Ditarget Rampung Empat Pekan 0
- Nawal Yasin Hibur Anak-anak Pengungsi Korban Tanah Gerak Brebes0
Poin pencegahan korupsi yang ditekankan oleh Fitroh adalah untuk membangun kesadaran antikorupsi. Sebab, Ia meyakini semua kepala daerah sudah punya pengetahuan tentang korupsi dan dampak-dampaknya.
Namun, lanjut dia, yang perlu ditingkatkan adalah kesadaran tidak melakukan perilaku korupsi. Pihaknya juga menjelaskan mengenai cara membentuk sistem yang jauh dari celah korupsi.
Dalam paparannya, Fitroh menjelaskan bahwa pejabat publik bukanlah bos, tetapi pelayan masyarakat. Seorang pejabat harus gerak cepat, aktif, totalitas, kreatif, adaptif, cerdas, dan amanah. Setelah itu juga harus melayani, memiliki empati, sepenuh hati, dan amanah.
"Pejebat publik harus memiliki integritas dan dedikasi. Kita jauh-jauhkan dari penyakit angkuh, iri, dendam, dan serakah," ujarnya.
Dalam acara itu juga dilakukan penandatanganan pakta integritas dalam rangka mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Pakta integritas itu ditandatangani oleh Gubernur Jateng, Wakil Ketua DPRD Jateng, Bupati, Walikota, dan Ketua DPRD Kabupaten/kota.
Fitroh juga menegaskan bahwa pakta integritas yang sudah ditandatangani bukanlah sekadar formalitas semata. Itu adalah tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.
Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan bahwa pengarahan terkait pencegahan korupsi dari KPK merupakan upaya kita bersama untuk menciptakan clear dan good governance. Pakta integritas yang ditandatangani oleh Bupati-Walikota serta Ketua DPRD harus benar-benar dibaca dan dijalankan.
"Jangan berhenti pada tanda tangan pakta integritas," ujarnya. (eko/redaksi)











