Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun, Jadi Magnet Investor

By Admin Utama
30 Apr 2026, 09:02:33 WIB Daerah
Investasi Kabupaten Batang Tembus Rp3,88 Triliun, Jadi Magnet Investor

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Batang Margo Santosa saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2026). Dok. Diskominfo Batang


Batang, infojateng.id - Realisasi investasi triwulan I tahun 2026 di Kabupaten Batang mencatatkan hasil gemilang dengan menduduki posisi nomor satu di Jawa Tengah. Nilai investasinya mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp3,88 triliun.

Capaian impresif ini menjadi bukti nyata bahwa Batang kini bertransformasi menjadi magnet utama bagi para investor. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari iklim investasi yang kondusif di bawah kepemimpinan Bupati Batang M. Faiz Kurniawan bersama Wakil Bupati Suyono.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Batang Margo Santosa mengatakan, melalui kebijakan yang mempermudah perizinan dan komitmen melayani dengan prima, Batang berhasil memenangkan kepercayaan pasar.

Baca Lainnya :

“Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, total investasi sebesar Rp3.882.105.000.000,00 tersebut disokong oleh dua pilar utama yakni, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMD) sebesar Rp202,6 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mendominasi dengan nilai mencapai Rp3,67 triliun,” papar Margo saat ditemui di kantornya, Rabu (29/4/2026).

Ia juga menegaskan, bahwa angka ini barulah permulaan dari potensi besar yang tersimpan di "Bumi Alas Roban".

“Kita memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Batang Industrial Park (BIP) yang dirancang menjadi magnet investasi. Jika potensi Rp18 triliun itu terealisasi, maka pertumbuhan ekonomi Batang akan terdongkrak signifikan,” ujarnya.

Pemerintah daerah tidak lantas berpuas diri. Guna mendorong realisasi investasi yang belum terlaksana, DPMPTSP terus melakukan pendekatan intensif kepada para investor. Fokus utama saat ini mencakup koordinasi lintas sektor, penyederhanaan perizinan, hingga percepatan fasilitasi infrastruktur yang dibutuhkan di lapangan.

“Bahwa untuk lebih menarik investasi, saat ini kita sedang menyusun peraturan bupati tentang petunjuk teknis pemberian insentif dan kemudahan investasi di daerah. Perbup ini merupakan tindak lanjut dari Perda No. 1 Tahun 2025,” katanya.

Dengan tren positif ini, ia mengaku optimistis bahwa hingga akhir tahun, target realisasi berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang mencapai Rp7 triliun dapat tercapai, bahkan terlampaui. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment