Pemkab Cilacap Soroti Tantangan dan Reformasi Birokrasi

By Admin Utama
28 Apr 2026, 12:33:05 WIB Daerah
Pemkab Cilacap Soroti Tantangan dan Reformasi Birokrasi

Keterangan Gambar : Plt. Bupati Cilacap menyerahkan penghargaan kepada Sekretaris Desa Karangmangu pada upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (27/4/2026). Dok. Diskominfo Cilacap


Cilacap, infojateng.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Halaman Pendopo Wijayakusuma Cakti, Senin (27/4/2026). Upacara dipimpin Plt. Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya dan dihadiri Forkopimda, kepala OPD, camat, serta ASN.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Ammy, tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” menegaskan pentingnya kemandirian daerah yang didukung sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia menyampaikan, setelah tiga dekade otonomi daerah, masih terdapat sejumlah tantangan, di antaranya belum optimalnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pusat-daerah, birokrasi yang masih berorientasi administratif, serta tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap pemerintah pusat.

Baca Lainnya :

“Birokrasi tidak boleh lagi sekadar berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Ammy.

Selain itu, kolaborasi antar daerah dinilai masih lemah, padahal banyak persoalan bersifat lintas wilayah. Pemerintah juga menekankan pentingnya pemerataan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan perlindungan sosial guna mengurangi kesenjangan antarwilayah.

“Kemandirian fiskal daerah perlu terus diperkuat agar pembangunan lebih fleksibel dan sesuai kebutuhan lokal,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga didorong memperkuat ketahanan menghadapi krisis, termasuk pangan, ekonomi, dan dampak perubahan iklim, serta mendorong langkah strategis seperti swasembada pangan, kemandirian energi, penguatan kewirausahaan, dan peningkatan kualitas pendidikan serta layanan kesehatan.

Ammy menegaskan, otonomi daerah harus tetap dalam kerangka NKRI dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional, serta memastikan kebijakan berdampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar peringatan dilaksanakan secara sederhana, efisien, dan tidak bersifat seremonial.

Pada kesempatan itu, Pemkab Cilacap mengapresiasi Desa Karangmangu yang meraih tiga penghargaan Jaga Desa Award melalui film Jaga Cowong, yakni Juara Umum, Sutradara Terbaik, dan Film Terbaik. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment