- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Gubernur Jateng Masih Kaji Penerapan WFH Bagi ASN

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi ditemui usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu (25/3/2026).
Semarang, infojateng.id – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah masih mengkaji rencana penerapan kebijakan work
from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Gubernur
Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, skema kerja fleksibel itu tidak bisa
disamakan dengan kementerian di pusat karena kompleksitas layanan pemerintah
daerah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat.
Ia
menyampaikan, karakteristik tugas pemerintah daerah jauh lebih luas dan
beririsan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat, sehingga penerapan WFH
harus dikaji secara komprehensif.
Baca Lainnya :
- Halalbihalal Pemprov Jateng, Ruang Silaturahmi Beragam Latar Belakang0
- Reuni Akbar IKA SMANSARA Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat0
- Halalbihalal Pemprov Jateng Jadi Ajang Konsolidasi, Kepala Daerah Siap Gas Kinerja Pascalebaran0
- Momen Ahmad Luthfi Tolong Korban Laka Lantas, Bantu Evakuasi Hingga Panggilkan Ambulans0
- Gubernur Jateng Minta ASN Tak Kendur Layani Warga Usai Libur Lebaran 0
“Di tingkat
pemerintah daerah berbeda dengan kementerian. Urusan kita luas, dari bayi lahir
sampai masyarakat meninggal, sehingga mekanismenya harus dikaji betul,” ujar
Ahmad Luthfi usai menghadiri kegiatan halal bihalal di kantornya, Rabu
(25/3/2026).
Menurutnya,
kebijakan kerja fleksibel tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Ia
juga mengingatkan agar WFH tidak disalahartikan sebagai bentuk kelonggaran
kerja.
“Jangan
sampai penerapan WFH ini dimaknai sebagai libur atau tidak bekerja. Itu yang
harus kita pahami,” tegasnya.
Sementara
itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan,
hingga kini pihaknya masih menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat sebelum
menetapkan kebijakan resmi di daerah.
“Untuk
kebijakan belajar dari rumah maupun WFH, kita masih menunggu petunjuk dari
pusat. Sampai saat ini belum ada regulasi yang kita tetapkan karena masih dalam
tahap kajian,” jelasnya.
Pemprov Jawa
Tengah memastikan, setiap kebijakan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan
keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan optimalisasi pelayanan publik.
Kajian yang
dilakukan diharapkan mampu menghasilkan skema WFH yang adaptif tanpa
mengorbankan kinerja ASN maupun kualitas layanan kepada masyarakat. (eko/redaksi)











