- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Polisi Terima Tambahan Laporan Dugaan TPKS di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Keterangan Gambar : Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (14/5/2026).
Pati, infojateng.id – Polresta Pati kembali menerima tambahan laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Desa Telogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Kamis (14/5/2026).
Kapolresta Pati melalui Wakasat Reskrim AKP Iswantoro
menjelaskan, terdapat satu korban lagi yang datang mengadu ke Polresta Pati
sehingga penyidik langsung melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap korban
tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui secara rinci kronologi maupun
dugaan peristiwa yang dialami korban.
“Pada Kamis, 14 Mei 2026, ada tambahan satu lagi
korban yang mengadu di Polresta Pati terkait peristiwa di Ponpes Ndolo Kusumo.
Saat ini korban sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujar AKP Iswantoro.
Baca Lainnya :
- Cak Ulil Apresiasi Kinerja Polresta Pati dan Media Kawal Kasus TPKS0
- Jateng Segera Terapkan RTRW Target 87 Persen LBS untuk LP2B, Melanggar Kena Sanksi0
- Hingga Maret 2026, Damkar Rembang Tangani 129 Kejadian Kebakaran0
- Wagub Jateng Gerak Cepat Bantu Sekolah Roboh di Sragen, Tiga Kelas Sekaligus Diperbaiki0
- Polres Kebumen Perketat Pengamanan Pantai Menganti Selama Libur Panjang0
Ia menambahkan, pihak kepolisian masih mendalami hasil
pemeriksaan sebelum menentukan penerapan pasal terhadap perkara tersebut.
Menurutnya, seluruh keterangan korban akan menjadi bahan penyidik dalam proses
penanganan perkara.
“Terkait penerapan pasal, kami masih menunggu hasil
pemeriksaan dan pendalaman dari penyidik. Nanti akan dilihat seperti apa
peristiwa yang dialami korban dan kapan kejadian itu terjadi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Iswantoro mempersilakan masyarakat
maupun korban lain yang pernah mengalami dugaan peristiwa serupa di lingkungan
pondok pesantren tersebut untuk melapor ke Polresta Pati. Saat ini, Polresta
Pati juga telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.
“Kalau memang masih ada korban ataupun masyarakat yang
ingin mengadukan peristiwa tersebut, silakan datang ke Polresta Pati karena kami
sudah membentuk posko pengaduan terkait korban-korban di ponpes tersebut,”
tegasnya.
Terkait perkembangan pemeriksaan terhadap keluarga
terlapor, pihak kepolisian memastikan bahwa keluarga pelaku telah dimintai
keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi proses
penyidikan yang sedang berjalan.
“Untuk keluarga pelaku sudah dilakukan pemeriksaan
sebagai saksi. Mereka sudah memberikan keterangan kepada penyidik terkait
kejadian yang ada di pondok pesantren tersebut,” ungkap Iswantoro.
Sementara itu, mengenai isu yang beredar terkait
keberadaan pelaku, pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan
saat ini masih ditangani oleh Polresta Pati.
Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan
terbaru kepada awak media apabila terdapat update lanjutan dalam proses
pemeriksaan kasus tersebut. (eko/redaksi)











