Daerah

19 UMKM di Klaten Terima Sertifikat HKI Merek

Admin Utama
Oleh Admin Utama 15 Apr 2026, 12:10:54 WIB  •  Dibaca 35 kali
19 UMKM di Klaten Terima Sertifikat HKI Merek

Keterangan Gambar: Pemkab Klaten menyerahkan sertifikat HKI merek kepada 19 pelaku UMKM lokal di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (14/4/2026). Dok. Jatengprov.go.id

Klaten, infojateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menyerahkan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) merek kepada 19 pelaku UMKM lokal. Penyerahan dilakukan di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (14/4/2026).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Klaten, Pandu Wirabangsa, menyampaikan, sertifikat yang diserahkan merupakan hasil pengajuan HKI merek ke Kementerian Hukum RI pada 2025.

“Sertifikat HKI merek yang diserahkan merupakan hasil pendampingan yang dilakukan Pemkab Klaten kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini masih terdapat tujuh pengajuan HKI merek yang masih dalam proses evaluasi di Kementerian Hukum.

Sementara itu, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan, pendaftaran merek menjadi langkah penting dalam melindungi produk unggulan daerah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar yang lebih luas.

“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kami agar UMKM bisa naik kelas. Sekaligus memastikan usaha dari pelaku UMKM ini tetap eksis serta aman tidak dijiplak oleh pihak lain,” jelasnya. (eko/redaksi)

Iklan Detail Berita
Komentar Facebook

Tuliskan Komentar Anda