- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
284 Posisi Perangkat Desa Kosong, Pemkab Batang Pacu Rekrutmen Sebelum Pilkades

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Batang Handy Hakim saat ditemui di kantornya, Rabu (25/3/2026). Dok. Diskominfo Batang
Batang, infojateng.id – Sebanyak 284 posisi perangkat desa di Kabupaten Batang masih kosong dan tersebar merata di hampir seluruh wilayah kabupaten.
Angka tersebut diprediksi akan
terus membengkak hingga mendekati 300 formasi seiring adanya perangkat yang
memasuki masa pensiun.
Kekosongan yang mayoritas
disebabkan oleh Batas Usia Pensiun (BUP) ini bahkan ada yang sudah berlangsung
hingga dua tahun.
Baca Lainnya :
- Gubernur Jateng Masih Kaji Penerapan WFH Bagi ASN0
- Halalbihalal Pemprov Jateng, Ruang Silaturahmi Beragam Latar Belakang0
- Reuni Akbar IKA SMANSARA Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat0
- Halalbihalal Pemprov Jateng Jadi Ajang Konsolidasi, Kepala Daerah Siap Gas Kinerja Pascalebaran0
- Momen Ahmad Luthfi Tolong Korban Laka Lantas, Bantu Evakuasi Hingga Panggilkan Ambulans0
Meski tugas-tugas desa tetap
berjalan berkat kemampuan multitasking perangkat yang tersisa, Pemerintah
Kabupaten Batang tak ingin membiarkan kondisi ini berlarut-larut.
Langkah pengisian jabatan ini
bukannya tanpa hambatan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
(Dispermades) Batang Handy Hakim menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya sedang
berhati-hati dalam menyusun regulasi teknis.
Disampaikan dia, penyusunan
Peraturan Bupati (Perbup) harus menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP)
terbaru agar tidak terjadi benturan aturan di masa depan.
“Kalau kita susun sekarang,
khawatir nanti tidak sinkron dengan PP yang baru,” kata Handy saat ditemui di
Kantornya, Rabu (25/3/2026).
PP tersebut diperkirakan akan
turun setelah Lebaran. Begitu payung hukum pusat tersedia, Pemkab Batang akan
langsung tancap gas. Pasalnya, tahun 2026 sudah memasuki agenda politik yang
padat.
“Karena tahun depan sudah masuk
tahapan pilkades, maka tahun ini harus selesai,” tegasnya.
Bagi warga yang berminat
mendaftar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang telah memasang standar
kompetensi yang cukup tinggi.
“Syarat usia rencananya dipatok
minimal 20 tahun hingga maksimal 42 tahun. Di era digital ini, calon perangkat
desa dituntut tidak hanya paham urusan administrasi tradisional, tapi juga
wajib melek teknologi,” jelasnya.
Handy juga menekankan, bahwa
penguasaan IT menjadi syarat mutlak karena hampir seluruh pengelolaan dana desa
dan program strategis kini terintegrasi secara digital.
“Semua program sekarang berbasis
aplikasi, jadi harus punya kemampuan IT,” ungkapnya.
Untuk menjaga objektivitas dan
kualitas hasil rekrutmen, Pemkab berencana menggandeng kalangan akademisi
sebagai pihak ketiga dalam proses seleksi.
Keterlibatan pihak luar ini
diharapkan mampu menciptakan proses yang lebih transparan dan akuntabel.
“Meski sejauh ini pelayanan
publik di desa diklaim masih berjalan normal dan belum ada laporan pelayanan
terganggu pengisian formasi ini dianggap krusial,” pungkasnya.
Harapannya, dengan masuknya darah baru yang kompeten, kualitas pelayanan publik di tingkat desa dapat melonjak secara signifikan dalam jangka panjang. (eko/redaksi)











