- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Fiskal Momen Peringatan Otonomi Daerah

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyerahkan piagam penghargaan LPPD dan Standar Pelayanan Minimal kepada sejumlah kabupaten/kota berprestasi, Senin (27/4/2026).
Semarang,
infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi
menyatakan, peringatan Hari Otonomi Daerah harus menjadi momentum penting untuk
semakin menguatkan kemandirian fiskal di wilayahnya.
Hal itu disampaikan usai menjadi inspektur upacara
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tingkat Provinsi Jateng Tahun 2026 di
halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (27/4/2026).
Menurut Luthfi, kemandirian fiskal tidak dapat dicapai
jika daerah berjalan sendiri-sendiri. Namun, butuh upaya-upaya kolaboratif dari
berbagai pihak. Karenanya, Ia meminta pemerintah kabupaten/kota membangun pusat pertumbuhan
ekonomi baru sesuai potensi wilayah masing-masing.
Baca Lainnya :
- 800 Atlet Padel di Jateng Cetak Rekor 0
- Taj Yasin Ajak Alumni Pesantren Jaga Sanad Keilmuan dan Perkuat Persatuan0
- Gus Yasin: Nilai Pesantren Jangan Luntur di Tengah Zaman0
- Ini Pesan Wabup Boyolali kepada Jemaah Calon Haji KBIHU Al Kautsar0
- Gandeng Rifa’iyah, Pemprov Jateng Kuatkan UMKM, Pendidikan Hingga Dakwah Berbasis Keteladanan0
Ia menyebut, beberapa kawasan aglomerasi seperti Solo
Raya, Pekalongan Raya, Banyumas Raya, Muria Raya, dan Semarang Raya dapat
menjadi simpul penguatan ekonomi daerah.
Luthfi menegaskan, dalam membangun ekonomi wilayah,
daerah tidak boleh terjebak ego sektoral. Pemerintah provinsi akan mengambil
peran sebagai koordinator dalam pengawasan wilayah, agar pemerataan pembangunan
dapat berjalan lebih baik.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menekankan agar
pelaksanaan otonomi daerah harus makin berorientasi pada manfaat nyata bagi
masyarakat. Pelayanan publik tidak boleh lagi sekadar administratif, tetapi
harus menjawab kebutuhan warga. Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) dan
birokrasi pada dasarnya hadir untuk melayani masyarakat.
“Pelayanan publik kita tidak lagi berorientasi kepada
administrasi. Pelayanan kita harus berorientasi kepada kemanfaatan bagi
masyarakat. Karena sejatinya ASN atau kita birokrasi adalah melayani
masyarakat,” ujarnya.
Luthfi juga mengingatkan pentingnya efisiensi
anggaran. Dalam semangat otonomi daerah, setiap kegiatan pemerintah harus tepat
guna, tidak boros, dan benar-benar memberi manfaat kepada masyarakat.
“Tidak boleh ada pemborosan, kemudian harus tepat guna
dan tidak boleh segala kegiatan tidak bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, lanjut
dia, juga menjadi momentum untuk memperkuat kembali peran gubernur sebagai
wakil pemerintah pusat di daerah. Hal itu sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama dalam
fungsi koordinasi dan pengawasan.
Menurut Luthfi, perlu ada sinkroniasi antara
pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Sinkronisasi itu harus
dimulai dari perencanaan dan penganggaran agar program pembangunan dapat
berjalan searah.
Sebelumnya, saat upacara, Ahmad Luthfi menyampaikan
amanat Menteri Dalam Negeri. Dalam amanat tersebut, Mendagri menekankan bahwa
otonomi daerah harus menjadi instrumen untuk mempercepat pemerataan
pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum
bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan
manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun ini
mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Tema tersebut
menegaskan pentingnya kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola
potensi lokal, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah
daerah.
Dalam rangkaian upacara tersebut, Pemprov Jateng juga
menyerahkan piagam penghargaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal atau SPM kepada sejumlah kabupaten/kota
berprestasi.
Untuk kategori LPPD kabupaten, penghargaan diberikan
kepada Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Wonogiri. Sementara
kategori LPPD kota diberikan kepada Kota Surakarta dan Kota Salatiga.
Adapun untuk kategori SPM kabupaten, penghargaan
diberikan kepada Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Klaten, dan Kabupaten
Kebumen. Sedangkan kategori SPM kota diberikan kepada Kota Magelang dan Kota
Semarang.
Upacara tersebut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, jajaran Forkopimda, kepala daerah penerima penghargaan, Sekda Provinsi Jawa Tengah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan BUMD, serta ASN di lingkungan Pemprov Jateng. (eko/redaksi)











