- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Bea Cukai Kudus dan Diskominfo Jepara Ajak Warga Kedung Perangi Rokok Ilegal

Keterangan Gambar : Bea Cukai Kudus bersama Diskominfo Jepara menggelar sosialisasi di Pendopo Kantor Kecamatan Kedung, Desa Kedung, Kabupaten Jepara, Selasa (28/4/2026).
Jepara, infojateng.id – Bea Cukai Kudus bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara terus memperkuat dan berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya cukai.
Upaya tersebut dilakukan dengan menggelar sosialisasi bertempat di
Pendopo Kantor Kecamatan Kedung, Desa Kedung, Kabupaten Jepara, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Pelaksana Pemeriksa Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus, Muh Aziz Munawar Adi, sebagai
narasumber utama.
Baca Lainnya :
- Pemkab Cilacap Percepat Digitalisasi dan Penertiban Pajak untuk Genjot PAD 20260
- Pemkab Cilacap Soroti Tantangan dan Reformasi Birokrasi0
- Tujuh Purna Paskibraka Diangkat Sebagai Pelaksana DPPI Kabupaten Boyolali, Ini Daftarnya0
- Menteri Kebudayaan Bakal Buka Pameran TATAH 2026 di Museum Nasional Indonesia Besok 0
- Disiplin Latihan Coach Yoo Jae-hoon, Perkuat Performa Penjaga Gawang Persijap0
Turut hadir Kepala Diskominfo Jepara Budhi
Sulistyawan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jepara Ahmad
Zaim Wahyudi, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Jepara Dwi Yogo
Adiwibowo yang mewakili Sekretaris Daerah Ary Bachtiar, serta Kepala Bidang
Komunikasi Diskominfo Jepara Wahyanto sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Ahmad Zaim menegaskan komitmen
penegakan hukum terhadap pelanggaran di bidang cukai. Ia menyebut, sanksi tidak
hanya menyasar pelaku produksi dan distribusi, tetapi juga pihak yang terlibat
dalam konsumsi barang ilegal.
“Penindakan dilakukan secara tegas, mulai dari pidana
hingga penyitaan aset untuk menutup kerugian negara,” ujarnya.
Sementara itu, Dwi Yogo Adiwibowo mengungkapkan bahwa
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Kabupaten Jepara tahun ini
mengalami penurunan signifikan.
“Alokasi DBHCHT turun sekitar 50 persen, kini berada
di kisaran Rp11 hingga Rp12 miliar,” jelas Dwi.
Sementara Kepala Diskominfo Jepara Budhi Sulistyawan
menyoroti masih maraknya peredaran produk dengan kandungan zat adiktif di
tengah masyarakat, termasuk pada produk yang kerap dikonsumsi anak-anak.
“Kita perlu lebih waspada. Beberapa produk seperti
permen ternyata mengandung zat adiktif yang bisa menimbulkan ketergantungan,”
kata dia.
Di sisi lain, Muh Aziz Munawar Adi menjelaskan peran
strategis cukai sebagai sumber penerimaan negara yang berkontribusi pada
pembiayaan pembangunan. Ia juga mengingatkan dampak negatif rokok ilegal yang
tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko bagi kesehatan masyarakat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemahaman
masyarakat semakin meningkat dan ikut berperan aktif dalam memberantas
peredaran rokok ilegal,” ujar Aziz.
Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab yang
berlangsung interaktif. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan
yang disampaikan, mencerminkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap isu
cukai dan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka. (eko/redaksi)











