- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Jangan Main-main, Gubernur Luthfi Ancam Tindak Tegas Pengusaha Tambang Nakal

Keterangan Gambar : Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dalam acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
Semarang, infojateng.id – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyatakan akan menindak secara hukum para pengusaha tambang di wilayahnya yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan.
Peringatan keras tersebut disampaikan saat menghadiri
acara penanaman pohon dalam rangka konservasi dan reklamasi tambang batu
andesit di Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (13/5/2026).
"Saya tidak peduli di belakangnya ada siapa.
Provinsi Jawa Tengah harus menjadi pelopor daripada pertumbuhan ekonomi tetapi
tidak boleh melanggar daripada konservasi alam," kata Luthfi didampingi
Sekda Jateng Sumarno dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha.
Baca Lainnya :
- Polres Jepara Evakuasi dan Cek Kesehatan Nelayan Korban Kapal Tenggelam0
- Komplotan Pelaku Curanmor Antar Kabupaten Diringkus Polisi0
- Polisi Tangkap Suami Aniaya Istri dan Mertua di Kebumen hingga Tewas0
- Sopir Truk Cabuli Remaja Hingga Hamil 8 Bulan, Ini Modus yang Digunakan Pelaku0
- Polresta Banyumas Bongkar Jaringan Narkoba dalam Hitungan Jam, Amankan Dua Residivis0
Hingga kini, setidaknya sudah ada penindakan kepada
enam pengusaha tambang di Jawa Tengah yang melanggar ketentuan, izin, dan tidak
melakukan konservasi lingkungan. Mulai dari daerah Klaten, Magelang, Kendal,
hingga Pati.
"Penegakkan hukum pidana bagi mereka yang
melanggar ini untuk memberikan efek jera. Itu perintah saya" tegasnya.
Maka dari itu, ia mengingatkan kepada Bupati dan
Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan pencegahan, pengawasan, dan
penertiban tambang yang melanggar aturan. Pengawasan itu perlu dilakukan mulai
dari pengurusan izin, saat operasional, hingga pasca penambangan.
Menurutnya, keseimbangan antara pelestarian alam dan
eksplorasi sumber daya alam harus menjadi perhatian seluruh pihak. Oleh karena
itu, ia mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk wartawan untuk ikut
terlibat dalam fungsi pengawasan.
"Jangan sampai ada oknum yang melakukan
eksplorasi wilayah kita dengan cara merusak alam,” tegasnya.
Luthfi juga meminta kepada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan
seluruh dinas terkait di kabupaten/kota harus tegas dalam memberikan perizianan
dan pelestarian alam. Termasuk pada saat awal mengurus perizinan, pengusaha
harus menyertakan kesiapan dana untuk konservasi alam pascatambang.
"Mitigasi dan jaminan reklamasi atau konservasi
lingkungan harus dipenuhi. Ini agar anak cucu ke depan dapat merasakan
hasilnya," ujar Ahmad Luthfi.
Dalam kesempatan itu,
Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pengusaha atau
perusahaan tambang yang telah melakukan reklamasi dan konservasi lingkungan,
serta memberdayakan masyarakat lokal.
Penghargaan itu itu diberikan kepada CV Jati Kencana
Beton, CV Surya Realita, CV Bina Karya, PT Semen Grobogan, PT Semen Indonesia,
dan PT Solusi Bangun Indonesia. (eko/redaksi)











