Pascalebaran, Disdukcapil Batang Dipadati Ratusan Pemohon Layanan Kependudukan

By Admin Utama
27 Mar 2026, 07:24:41 WIB Daerah
Pascalebaran, Disdukcapil Batang Dipadati Ratusan Pemohon Layanan Kependudukan

Keterangan Gambar : Ratusan pemohon memadati Disdukcapil Batang untuk kepentingan layanan administrasi kependudukan pascalibur lebaran, Kamis (26/3/2026). Dok. Diskominfo Batang


Batang, infojateng.id – Ratusan pemohon memadati Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang untuk kepentingan layanan administrasi kependudukan pascalibur lebaran, Kamis (26/3/2026).

Pada hari pertama, masyarakat langsung menyerbu untuk mendapatkan layanan mulai dari perekaman KTP Elektronik hingga pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).

Mayoritas warga memilih hari pertama masuk kerja, untuk mendapatkan layanan dengan harapan segera terlayani secara cepat, sehingga sempat menimbulkan antrean.

Baca Lainnya :

Hal tersebut dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batang Ahmad Fatoni dengan menerjunkan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan hingga ratusan pemohon.

“Lumayan ramai, kami melayani hingga 623 pemohon, di antaranya untuk pengurusan KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak hingga pindah wilayah dan lainnya,” kata Fatoni, saat ditemui di kantornya.

Dia mengakui, peningkatan jumlah pemohon sebagian merupakan pemudik yang memanfaatkan waktu sebelum kembali merantau.

Salah satu pemohon, Fajeri pemohon asal Gringsing mengaku kedatangannya ke Disdukcapil untuk melakukan perpindahan tempat tinggal karena kepentingan pendidikan.

“Hal ini penting karena saat ini putranya melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi di Kota Kembang Bandung. Biar secara administratif dan kegiatan pendidikannya lebih mudah, makannya pindah ke Bandung. Istilahnya mau" atau pindah tempat tinggal,” jelas Fajeri.

Sementara itu, Ghofar bersama istri asal Tegalsari sengaja melakukan perbaikan data kependudukan saat awal pascalebaran karena melihat situasi layanan yang belum begitu padat.

“Ini baru sempat ngurus Kartu Keluarga, yang kemarin belum sempat menambahkan nama ibu kandung dalam data. Mumpung belum terlalu padat, kami langsung ke Disdukcapil biar keperluan administrasi kependudukan ke depan lebih mudah,” kata dia.

Ia mengku selama proses pengurusan tak memakan waktu lama, sehingga dapat terlayani dengan cepat.

“Waktu tunggu pelayanan cuma 10 menit dan tidak terlalu ribet, langsung bisa ditambahkan nama ibu kandung ke Kartu Keluarga,” tukasnya. (eko/redaksi)




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment