- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Pemkab Kendal Optimalkan Gerakan ASN Peduli Lindungi Pekerja Rentan
Keterangan Gambar: Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, pada rapat monev perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor pekerja informal (pekerja rentan), melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan 2026, Kamis (16/4/2026). Dok. Diskominfo Kendal
Kendal, infojateng.id – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kendal diminta untuk menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk berpartisipasi aktif melindungi para pekerja rentan.
Hal itu
ditegaskan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, pada rapat monitoring dan
evaluasi (monev) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada sektor
pekerja informal (pekerja rentan), melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan
2026, Kamis (16/4/2026).
Pasalnya,
bupati menilai partisipasi ASN masih jauh dari harapan, sementara pihaknya
dituntut memenuhi target perlindungan 276 ribu pekerja rentan pada 2026.
“Saya
berharap, seluruh kepala OPD terus menggerakkan ASN untuk berpartisipasi aktif
dengan melindungi minimal satu pekerja rentan. Bagi OPD, bagian, kecamatan, dan
korwilcam yang belum berpartisipasi, agar segera berperan aktif. ASN yang
berdomisili di luar Kabupaten Kendal pun diharapkan turut berkontribusi,” tegas
Bupati Dyah.
Untuk itu
bupati meminta BPJS Ketenagakerjaan KCP Kendal untuk melaporkan perkembangan
Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan setiap bulan kepadanya, melalui OPD terkait.
“Dengan
kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, diharapkan program ini dapat menekan
angka kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten
Kendal,” tuturnya.
Sementara itu,
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Agus Dwi Lestari
menyampaikan, setiap pekerja, termasuk pekerja sektor informal, berpotensi
menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, kehilangan pekerjaan, hingga hari
tua. Tanpa perlindungan sosial, risiko tersebut dapat berdampak signifikan pada
kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
“Melalui
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,
salah satunya melalui Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, negara hadir
memberikan perlindungan nyata bagi pekerja rentan,” ujar Agus.
Disampaikan,
target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Kendal 2026, sebanyak 276
ribu tenaga kerja sektor informal. Namun hingga saat ini, capaian baru sekitar
26 ribu tenaga kerja atau 9 persen.
Di tengah
tantangan efisiensi anggaran dan penurunan transfer keuangan daerah, pihaknya
terus mengupayakan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan UCJ.
Di
antaranya, melalui perlindungan pekerja rentan dari CSR BUMD, mendorong
perusahaan swasta melalui CSR dan Program Sertakan, pendaftaran pekerja rentan
di lingkungan OPD, Gerakan ASN Peduli Pekerja Rentan, serta pemanfaatan Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) melalui Program Perlindungan
Pekerja/Masyarakat Rentan (Permata).
Sementara
itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kendal, Rostina menyampaikan
terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, yang terus mendukung
program-program jaminan sosial, terutama bagi pekerja rentan.
Menurut dia,
untuk OPD Kendal banyak yang sudah berkontribusi pada program ASN Peduli.
Namun, masih ada beberapa OPD yang belum optimal karena jumlah ASN-nya yang
sangat banyak, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kendal.
“Sudah bayak
OPD Kendal yang berpartisipasi dalam Program ASN Peduli, termasuk ada tambahan
OPD yang sudah berproses, yaitu Badan Kesbangpol Kendal dan Satpolkar Kendal,”
kata Rostina.
Ia berharap,
akan lebih banyak lagi ASN yang ikut berpartisipasi, sehingga akan lebih banyak
lagi masyarakat, khususnya para pekerja rentan di Kabupaten Kendal yang
menerima manfaat dari program tersebut. (eko/redaksi)











