- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Revisi RTRW Dinilai Penting untuk Hadapi Tantangan Masa Depan

Keterangan Gambar : Bupati Demak Eisti’anah dalam acara Konsultasi Publik I RTRW Kabupaten Demak yang digelar di Gedung Gradhika Bina Praja, Rabu (6/5/2026). Dok. Dinkominfo Demak
Demak, infojateng.id - Bupati Demak Eisti’anah menegaskan pentingnya revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebagai langkah strategis dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan daerah.
Hal itu disampaikannya dalam acara
Konsultasi Publik I RTRW Kabupaten Demak yang digelar di Gedung Gradhika Bina
Praja, Rabu (6/5/2026).
Dihadapan para pimpinan OPD dan Tim
Konsultan dari CV Terakota Solutama, bupati mengungkapkan sejumlah isu
strategis yang menjadi dasar kuat perlunya revisi RTRW.
Baca Lainnya :
- Pantai Indah Layur Rembang Jadi Primadona Wisatawan0
- Bupati Rembang Tetapkan Puskesmas Kragan II Jadi Rumah Sakit0
- Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terbongkar, Kapolresta: Lindungi Korban dan Usut Tuntas0
- Pemprov Jateng Fasilitasi Cetak dan Perbaikan E-KTP di Rumah Rakyat0
- Ratusan Kader PKK di Jepara Disiapkan Jadi Garda Pendeteksi TBC0
Isu tersebut meliputi dinamika kebijakan
nasional dan regional, perubahan iklim serta kebencanaan, penanganan wilayah
pesisir yang menyangkut keberlanjutan lingkungan dan kehidupan masyarakat,
tekanan pemanfaatan ruang, hingga dinamika investasi daerah.
“Penataan ruang harus mampu menjawab
berbagai tantangan tersebut secara komprehensif, agar pembangunan tetap terarah
dan berkelanjutan,” kata Eisti’anah.
Lebih lanjut, dia menjelaskan arah
kebijakan tata ruang Kabupaten Demak ke depan akan berfokus pada beberapa
prinsip utama, di antaranya mewujudkan daerah yang tangguh terhadap bencana dan
adaptif terhadap perubahan iklim, penguatan sektor pertanian berkelanjutan,
pengembangan kawasan industri dan investasi yang kompetitif, penguatan sistem
perkotaan, serta penerapan tata ruang yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Menurut bupati, kegiatan konsultasi
publik ini memiliki arti penting, karena RTRW bukan sekadar dokumen
perencanaan, melainkan pedoman arah pembangunan Kabupaten Demak selama 20 tahun
ke depan.
“RTRW adalah kompas peradaban yang
menentukan arah pembangunan daerah. Tanpa perencanaan yang matang, pembangunan
berisiko memicu konflik kepentingan dan merusak lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, Amir Mahmud
menyampaikan, RTRW merupakan instrumen utama dalam mengarahkan pembangunan
kewilayahan.
Melalui RTRW, lanjut Amir, pemerintah
dapat menentukan kawasan yang harus dilindungi, serta kawasan yang dapat
dikembangkan, termasuk pengaturan sektor ekonomi seperti industri, pertanian,
pariwisata, permukiman, hingga infrastruktur secara seimbang.
“Tujuan penataan ruang adalah
meningkatkan nilai dan laju investasi daerah, melalui penyediaan ruang untuk
pengembangan berbagai sektor strategis,” jelasnya.
Dia berharap, melalui revisi RTRW yang komprehensif,
pembangunan daerah dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, dan mampu
meningkatkan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. (eko/redaksi)











