- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Sekda Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng

Keterangan Gambar : Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno ditemui usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
Jakarta, infojateng.id - Sekretaris
Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong percepatan penyelesaian
sengketa lahan di wilayahnya melalui dukungan kebijakan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Rapat Dengar
Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (13/4/2026).
RDP tersebut membahas legitimasi lahan dan
revitalisasi pangkalan sebagai bagian dari transformasi tata kelola aset TNI,
guna mengatasi persoalan sengketa, resolusi konflik, hingga optimalisasi nilai
ekonomi pertahanan.
Baca Lainnya :
- Turnamen E-Sports Sukses Digelar, Kapolres Blora Ajak Gen Z Jaga Harkamtibmas0
- Korban Kebakaran di Rowosari Dapat Bantuan dari Bupati0
- Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui “Curhat Bareng Mas Wali”0
- Perkuat Akar Sejarah Melalui Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang0
- Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang Dibalut Sentuhan Kraton Yogyakarta, Tampil Lebih Sakral0
Sumarno menyambut baik langkah Komisi I DPR RI,
khususnya Panitia Kerja (Panja) Tanah TNI, yang dinilainya serius mendorong
penyelesaian konflik agraria antara TNI, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Ia mengungkapkan, Jawa Tengah masih memiliki pekerjaan
rumah terkait sengketa lahan TNI, salah satunya di kawasan Urut Sewu, Kabupaten
Kebumen, yang hingga kini masih berproses penyelesaian.
Dalam forum tersebut, beber dia, pemerintah daerah
diminta memaparkan permasalahan, langkah yang telah ditempuh, serta progres
penyelesaian yang berjalan.
Sumarno berharap, hasil diskusi tersebut dapat
melahirkan rekomendasi konkret dari pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan yang bisa
mengakselerasi penyelesaian sengketa tanah ini. Karena kami yakin, di ujung
proses akan ada persoalan yang kompleks dan tidak mudah diselesaikan tanpa
kebijakan khusus,” jelasnya.
Dia menambahkan, pendekatan bertahap menjadi strategi
yang saat ini dilakukan Pemprov Jateng, dengan memprioritaskan penyelesaian
kasus-kasus yang memungkinkan diselesaikan lebih dulu.
Selain sengketa besar seperti Urut Sewu, Sumarno
menyebut terdapat sejumlah persoalan administratif yang relatif lebih mudah
diselesaikan, seperti perbedaan pencatatan aset antara TNI dan pemerintah
daerah.
Di antaranya adalah aset SMA Negeri 2 Purwokerto yang
tercatat sebagai milik TNI, serta lahan Kodim Purwokerto yang justru tercatat
sebagai aset Pemprov Jateng. Ada pula lahan di Pekalongan yang digunakan untuk
layanan kesehatan TNI, namun masih memerlukan kejelasan status hukum.
“Ini sebenarnya tinggal langkah bersama untuk
menyelesaikan. Dulu juga sempat kita mulai, tapi belum tuntas karena pergantian
pimpinan. Mudah-mudahan ke depan bisa kita lanjutkan kembali,” imbuhnya.
Sekda Sumarno menegaskan, Pemprov Jateng akan terus
melanjutkan upaya penyelesaian yang telah berjalan, sembari menunggu
rekomendasi resmi dari RDP tersebut.
“RDP ini penting, karena nanti tidak hanya memberikan
rekomendasi kepada daerah, tetapi juga kepada kementerian dan lembaga terkait. Harapannya,
ada langkah terpadu untuk menyelesaikan persoalan sengketa tanah ini secara
menyeluruh,” pungkasnya. (eko/redaksi)











