- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Jateng akan Miliki Tiga Aglomerasi Pengolahan Sampah, Tekan Open Dumping

Keterangan Gambar : Gubernur Jateng Ahmad Luthfi penandatanganan kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Jakarta, infojateng.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh bupati dan walikota di Pekalongan Raya dan Tegal Raya membuktikan komitmennya dalam upaya mewujudkan pengolahan sampah berbasis regional atau aglomerasi.
Upaya yang dilakukan sejalan dengan upaya pemerintah
pusat untuk mengurangi praktik open dumping (pembuangan sampah di tanah
terbuka) di daerah.
Komitmen itu ditunjukkan dengan dengan penandatanganan
kesepahaman dan kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif
Faisol Nurofiq di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta, Senin
(13/4/2026).
Baca Lainnya :
- Sekda Sumarno Dorong Percepatan Penyelesaian Sengketa Lahan di Jateng0
- Turnamen E-Sports Sukses Digelar, Kapolres Blora Ajak Gen Z Jaga Harkamtibmas0
- Korban Kebakaran di Rowosari Dapat Bantuan dari Bupati0
- Tindaklanjuti Aduan Warga Melalui “Curhat Bareng Mas Wali”0
- Perkuat Akar Sejarah Melalui Kirab Budaya HUT Ke-60 Batang0
Selain Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Kepala
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Widi Hartanto, penandatanganan nota
kesepahaman dan kesepakatan tersebut juga ditandatangani oleh tujuh kepala
daerah dan kepala dinas di aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya.
Di antaranya ada Walikota Pekalongan Achmad Afzan
Arslan Djunaid, Plt Bupati Pekalongan Sukirman, Bupati Pemalang Anom
Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono,
Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Sebagai informasi, aglomerasi Pekalongan Raya terdiri
atas Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten
Batang. Tempat pengolahan sampahnya akan
ditempatkan di di Kota Pekalongan.
Sedangkan aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal,
Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Tempat pengolahan sampah ada di
Kabupaten Tegal.
Dua aglomerasi tersebut menambah jumlah
penyelenggaraan aglomerasi pengolahan sampah di Provinsi Jawa Tengah menjadi tiga
aglomerasi. Sebelumnya sudah ada aglomerasi pengolahan sampah Semarang Raya.
"Pengelolaan ini harapannya berkontribusi
langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari,"
kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq usai acara.
Dengan angka itu, diharapkan juga mengurangi sampah di
Provinsi Jawa Tengah yang totalnya di angka 17.300 ton per hari.
Kementerian Lingkungan Hidup juga mengapresiasi
keseriusan Gubernur Ahmad Luthfi dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya.
Dibeberkan Hanif, penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah di angka 30 %.
Artinya sudah di atas rata-rata nasional yang baru 26 %.
"Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras
Gubernur yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah.
Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia," ungkap
Hanif.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap,
setelah penandatanganan ini segera dieksekusi tentang pelaksanaan pengelolaan
sampah di dua wilayah aglomerasi itu.
Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov
Jateng yang mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah,
di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan lain sebagainya,"
jelasnya.
Selain itu, juga sudah menyusun langkah strategis
dimulai dengan membentuk Satgas Sampah hingga tingkat desa/kelurahan. Kemudian
memantapkan roadmap pengelolaan sampah untuk mendukung program zero sampah
2029.
Upaya lain yang dilakukan adalah pengurangan sampah
dari hulu berbasis kearifan lokal, penanganan sampah di hilir berbasis
teknologi ramah lingkungan, menerbitkan SE Gubernur tentang Akselerasi
Pengelolaan Sampah, memfasilitasi transformasi TPA menjadi TPST berbasis
teknologi ramah lingkungan, dan mencanangkan Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman,
Sehat, Resik, Indah).
"Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama," katanya. (eko/redaksi)











