- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Kalangan Difabel Temui Wagub Jateng, Sampaikan Harapan Mulai Akses Kerja Hingga BPJS

Keterangan Gambar : Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen saat menerima komunitas difabel di Rumah Dinasnya, Semarang, Rabu (25/3/2026).
Semarang, infojateng.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan penyandang disabilitas melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 yang telah dilengkapi Peraturan Gubernur.
Hal itu disampaikan Wagub Jateng Taj
Yasin Maimoen (Gus Yasin), saat menerima komunitas difabel di Rumah Dinasnya,
Semarang, Rabu (25/3/2026).
“Perda sudah ada, pergubnya juga sudah
keluar, sehingga ini bisa kita jalankan,” ujar Gus Yasin.
Baca Lainnya :
- 284 Posisi Perangkat Desa Kosong, Pemkab Batang Pacu Rekrutmen Sebelum Pilkades0
- Gubernur Jateng Masih Kaji Penerapan WFH Bagi ASN0
- Halalbihalal Pemprov Jateng, Ruang Silaturahmi Beragam Latar Belakang0
- Reuni Akbar IKA SMANSARA Hadirkan Aksi Nyata untuk Masyarakat0
- Halalbihalal Pemprov Jateng Jadi Ajang Konsolidasi, Kepala Daerah Siap Gas Kinerja Pascalebaran0
Dalam dialog tersebut, sejumlah
persoalan disampaikan. Mulai dari subsidi transportasi, akses kerja, bantuan
sosial, hingga layanan kesehatan.
Perwakilan kelompok tuli, Rida,
menyoroti masih terbatasnya kesempatan kerja bagi difabel. Serta aksesibilitas
dalam pengurusan SIM.
“Kesempatan kerja bisa lebih terbuka
dan adil dan tidak ada batasan umur,” ujar Rida.
Selain itu, komunitas disabilitas
intelektual, netra, dan fisik juga mengeluhkan belum meratanya bantuan sosial,
keterbatasan akses pendidikan, hingga minimnya dukungan permodalan usaha.
Keluhan paling menonjol datang dari
komunitas disabilitas langka (rare disorder).
Salah satu orangtua, Oriza Oktarina
menyebut kelompok mereka selama ini belum banyak terjangkau kebijakan.
“Selama ini kami seperti tidak ada. Di
Semarang komunitasnya baru terbentuk 2-3 tahun, anggotanya ada 16,” ujarnya.
Oriza mengungkapkan kesulitan
mendapatkan diagnosis dan pengobatan, bahkan harus mencari bantuan hingga ke
luar negeri.
Selain itu, banyak penyandang
disabilitas langka belum terdata dalam sistem bantuan sosial.
“Banyak teman-teman kami tidak masuk
DTKS dan tidak dapat BPJS,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Gubernur Taj Yasin mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, menyatakan pemerintah
terus membuka akses, termasuk dalam bidang ketenagakerjaan.
“Kami juga menerima kawan-kawan
difabel untuk bekerja di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (melalui rekrutmen
CASN), termasuk teman-teman tuna netra,” ujar Yasin yang didampingi istri
sekaligus Ketua TP PKK Jateng, Nawal Arafah Yasin.
Terkait aspirasi transportasi, ia
menyebut akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Memang itu bukan kewenangan kami
untuk mengatur tarif. Tapi akan kami sampaikan ke PT Kereta Api,” kata dia.
Gus Yasina juga menyoroti pentingnya
pembaruan data penerima bantuan sosial agar tepat sasaran.
“Kalau ada teman-teman difabel yang
belum mendapatkan PKH, tolong dikoordinasikan. Bisa jadi datanya masih
tercampur dengan keluarga yang dianggap mampu,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan data menjadi
kunci agar bantuan dapat menjangkau yang benar-benar membutuhkan.
“Bukan soal desilnya, tapi bagaimana
pemerintah hadir untuk kawan-kawan disabilitas,” katanya.
Terkait layanan kesehatan, pemerintah
provinsi akan menyampaikan kebutuhan perawatan jangka panjang bagi penyandang
disabilitas kepada pemerintah pusat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa
Tengah, Imam Maskur, yang turut mendampingi dialog tersebut menjelaskan di
pemerintahan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin juga disiapkan' program
Kartu Jateng Ngopeni atau Kajen.
“Ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat
termasuk difabel yang belum mendapatkan PKH. Nilainya Rp 200 ribu totalnya
setahun Rp2,4juta,” ucap Imam.
Ia menegaskan, penerima manfaat tidak
bisa mendapatkan dua bantuan sekaligus. Apabila sudah mendapatkan PKH, maka
tidak boleh meminta Kajen. Begitu pun sebaliknya.
“Nah yang belum dapat PKH, silakan
datang ke Dinsos daerahnya masing-masing untuk didata ulang. Kami akan
mengawal,” tambahnya.
Melalui dialog tersebut, pemerintah
berharap berbagai masukan dari komunitas difabel dapat menjadi dasar perbaikan
kebijakan agar lebih inklusif dan berdampak nyata. (eko/redaksi)











