- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Pasca OTT Bupati Pekalongan Gubernur Jateng Tekankan Birokrasi Bersih

Keterangan Gambar : Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat memberi pengarahan kepala daerah di Jateng Selasa (3/3/2026).
Semarang, Infojateng.id - Pascainsiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kembali menekankan kepada kepala daerah di wilayahnya, agar menciptakan birokrasi yang bersih.
“Kita menghormati penyidikan yang dilakukan KPK. Ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pejabat publik untuk menjalankan good governance,” ujar Luthfi, seusai Rakor Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kota Semarang, Selasa (3/3/2026).
Baca Lainnya :
- Kembali Pantau Pasar Tradisional, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Harga Pangan Masih Terkendali0
- Perayaan Imlek di Sam Poo Kong Dongkrak Pariwisata Jateng 0
- Melalui Embung Plosorejo Sragen, Gubernur Ahmad Luthfi Berharap Petani Bisa Panen 3 Kali0
- Wagub Taj Yasin Siap Tutup Tambang Pasir di Banyumas Usai Terima Keluhan Banjir Lumpur0
- Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Terus Pantau Kondisi Pekerja Migran Asal Jateng 0
Dia mengungkapkan telah mengingatkan seluruh bupati dan wali kota di Jateng, agar menjaga integritas dan tidak melanggar hukum.
“Kita harus menciptakan birokrasi yang bersih dengan jalan tidak melanggar hukum,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengamankan Fadia Arafiq bersama orang kepercayaan dan ajudannya, dalam OTT di Semarang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut kasus tersebut terkait dugaan suap proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Ketiganya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. (one/redaksi)











