- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Warga Diminta Waspadai Penipuan Regulasi Rekrutmen Perangkat Desa
Keterangan Gambar: Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat ditemui usai acara pelantikan pejabat tinggi di Aula Bupati setempat, Rabu (1/4/2026). Dok. Diskominfo Batang
Batang, infojateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai praktik penipuan terkait rekrutmen perangkat desa yang belakangan beredar di lapangan.
Bupati
Batang M. Faiz Kurniawan menegaskan, hingga saat ini pemerintah daerah belum
pernah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup)
yang mengatur secara khusus mekanisme rekrutmen perangkat desa.
“Jangan
mudah percaya kepada pihak mana pun yang menjanjikan posisi perangkat desa
dengan imbalan tertentu. Itu dipastikan tidak benar,” kata Faiz saat ditemui di
Aula Bupati Batang, Rabu (1/4/2026).
Ia
menjelaskan, Pemkab Batang saat ini tengah mempersiapkan regulasi resmi guna
memastikan proses rekrutmen perangkat desa ke depan dapat berjalan secara
transparan, akuntabel, dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
Menurutnya,
penyusunan aturan tersebut menjadi langkah penting untuk menciptakan sistem
seleksi yang adil sekaligus mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
“Prinsipnya,
semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar. Tidak ada
praktik titipan ataupun intervensi dalam proses seleksi nanti,” tegasnya.
Faiz juga
memastikan, bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk menutup celah
terjadinya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen perangkat desa.
“Tidak
akan ada praktik ‘cawe-cawe’, tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun.
Semua harus sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Ia kembali
menekankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan
janji-janji yang mengatasnamakan pihak tertentu.
“Pesan kami jelas, jangan percaya jika ada yang menjanjikan jabatan perangkat desa dengan imbalan uang. Pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi pemerintah,” pungkasnya. (eko/redaksi)











