- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
AMPB Minta Kejelasan Polisi Soal Tanah Tambahmulyo untuk Bangun RS Bhayangkara Pati

Keterangan Gambar : Plt. Wakapolresta Pati Kompol Anwar memberikan penjelasan soal Tanah Tambahmulyo kepada Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026).
Pati, infojateng.id - Permasalahan Tanah Tambahmulyo menjadi fokus utama dalam kegiatan penyampaian pendapat oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di depan Mapolresta Pati, Rabu (13/5/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta penjelasan terkait
status lahan yang rencananya akan digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara
bertingkat empat.
Kapolresta Pati melalui Plt Wakapolresta Pati Kompol
Anwar menyampaikan bahwa lahan tersebut merupakan tanah negara dan proses
pengajuan pembangunan telah dilengkapi dengan sejumlah dokumen pendukung.
Baca Lainnya :
- Cegah Perundungan Digital Lewat Nobar Film Cyberbullying0
- Polda Jateng Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Kerugian Negara Capai Rp41,3 Miliar0
- Polres Kendal-Lapas Perkuat Sinergi Jaga Gangguan Kamtibmas0
- Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Berkedok Ritual Kehamilan di Sukolilo Pati0
- Operasi Rokok Ilegal Sasar 16 Kecamatan di Jepara, Sita 700 Batang Tanpa Pita Cukai0
Menurutnya, dokumen tersebut telah disampaikan sebagai
bentuk keterbukaan dalam proses penanganan dan penjelasan kepada masyarakat.
“Tanah tersebut merupakan tanah negara dan seluruh
proses administrasi telah dilengkapi dengan dokumen pendukung yang sah,” ujar
Kompol Anwar.
Ia menjelaskan, dokumen yang dilampirkan di antaranya
Surat Keterangan Bukan Aset Pemda dari Bupati, Surat Keterangan Bukan Aset
Pemerintah Desa Tambahmulyo dari Kepala Desa Tambahmulyo, serta surat
rekomendasi pembangunan Rumah Sakit dari Bupati. Selain itu juga terdapat surat
keterangan bahwa tanah tersebut bukan aset yang sedang dalam sengketa.
“Kemudian ada juga surat kuasa dari Kapolres kepada
Kabaglog untuk pensertifikatan tanah, surat pengantar pengajuan pensertifikatan
tanah, serta fotokopi sertifikat dan dokumen pendukung lainnya yang tadi pagi
juga sudah dilampirkan,” lanjutnya.
Menurut Kompol Anwar, pembangunan Rumah Sakit
Bhayangkara bertingkat empat tersebut nantinya diharapkan memberikan manfaat
besar bagi masyarakat Tambahmulyo dan wilayah sekitar, terutama dalam
peningkatan layanan kesehatan maupun dampak ekonomi masyarakat.
Ia menambahkan, pengelolaan area parkir nantinya akan
dikelola oleh Karang Taruna maupun masyarakat sekitar sebagai bentuk
pemberdayaan warga lokal. Dengan demikian, keberadaan rumah sakit diharapkan
tidak hanya memberikan layanan kesehatan, tetapi juga membuka peluang ekonomi
bagi masyarakat sekitar.
“Parkiran nantinya akan dikelola Karang Taruna atau
masyarakat sekitar sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga
Tambah Mulyo,” jelas Kompol Anwar.
Terkait dua warung yang berada di lokasi pembangunan,
Kompol Anwar menyampaikan bahwa satu pemilik warung telah menyetujui proses
yang berjalan, sementara satu lainnya masih belum mencapai kesepakatan terkait
ganti rugi.
Namun demikian, penyelesaian persoalan tersebut akan
terus dilakukan melalui komunikasi dan kesepakatan bersama demi kebaikan
seluruh pihak.
“Penyelesaian akan dilakukan melalui kesepakatan untuk
kebaikan bersama. Kami mengedepankan komunikasi agar semua pihak mendapatkan
solusi yang baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Pati sebenarnya
telah mengajak peserta aksi untuk melaksanakan audiensi di dalam ruangan agar
pembahasan dapat dilakukan lebih detail dan kondusif. Namun ajakan itu ditolak
oleh peserta aksi yang memilih menyampaikan aspirasi secara terbuka di depan Mapolresta
Pati.
Menanggapi hal itu, Kompol Anwar menegaskan bahwa audiensi tertutup bukan untuk menutup-nutupi persoalan, melainkan demi menjaga proses penyidikan dan menjaga marwah penegakan hukum oleh kepolisian.
Ia juga menegaskan Kapolresta Pati terbuka terhadap
audiensi maupun masukan dari masyarakat terkait penegakan hukum. (eko/redaksi)











