- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Dispensasi BBM Karimunjawa Diminta hingga 10 April

Jepara, infojateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara meminta dispensasi
penyaluran BBM di Kecamatan Karimunjawa hingga 10 April 2026.
Langkah
itu ditempuh untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan operasional layanan
pemerintahan di wilayah kepulauan tersebut.
Permintaan
itu merupakan hasil rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Ary
Bachtiar yang digelar di ruang kerja sekda, Kamis (2/4/2026) siang.
Baca Lainnya :
- Bupati Harno Cuti Pemeriksaan Medis, Pelayanan Dipastikan Tetap Berjalan0
- Perbaikan Jalan di Rembang Berlanjut, Mulai Ruas Antar Kecamatan Hingga Dalam Kota 0
- Disnaker Batang Dorong Pendaftaran Online Kartu Pencari Kerja0
- Terapkan Subsidi Silang untuk Keadilan Air Bersih0
- Pemkab Batang Fasilitasi Pelaku Ekraf, Lindungi Kekayaan Intelektual0
Ary
Bachtiar didampingi Asisten II Sekda Jepara Aris Setyawan. Hadir pula Kabag
Perekonomian dan SDA Setda Jepara Dwi Yogo Adiwibowo. Sejumlah pimpinan
perangkat daerah terkait juga mengikuti rapat tersebut.
Dalam
rapat itu, Pemkab Jepara menyatakan persoalan distribusi solar di Karimunjawa
telah tertangani. Pembahasan selanjutnya difokuskan pada penanganan kebutuhan
pertalite.
Sekda
Ary mengatakan dalam rapat tersebut, persoalan solar di Karimunjawa dinyatakan
sudah teratasi. Pembahasan kemudian dilanjutkan pada kebutuhan pertalite di
wilayah kepulauan.
“Untuk
solar, permasalahannya sudah teratasi. Fokus kami saat ini adalah penanganan
kebutuhan pertalite,” ujarnya.
Pemkab
Jepara juga memutuskan untuk mengajukan dispensasi penyaluran BBM hingga 10
April 2026. Langkah itu ditempuh selama masa penyesuaian distribusi.
Dispensasi
tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Cakupannya juga
meliputi operasional kendaraan dinas, instansi terkait, dan layanan publik.
“Dispensasi
ini kami minta sampai tanggal 10 untuk memastikan kebutuhan masyarakat dan
operasional layanan tetap terpenuhi,” kata dia.
Terkait
kebutuhan BBM untuk operasional transportasi laut di wilayah kepulauan, pemkab
akan melakukan konsultasi ke BPH Migas pada 7 April 2026. Langkah itu ditempuh
untuk memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Ary
menuturkan konsultasi tersebut menjadi bagian dari penataan distribusi BBM di
wilayah kepulauan. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan
berdasarkan hasil koordinasi tersebut.
“Kami akan
berkonsultasi lebih dulu ke BPH Migas agar penanganannya sesuai ketentuan yang
berlaku,” tuturnya.
Pemkab
Jepara juga memutuskan pendataan kebutuhan pertalite di wilayah kepulauan
Karimunjawa. Proses itu dikoordinasikan oleh pihak kecamatan.
Di samping itu, pihaknya menjadwalkan rapat lanjutan pada 6
April 2026. Di antara agendanya adalah membahas mekanisme pengeluaran
rekomendasi dari perangkat daerah teknis terkait distribusi BBM. (eko/redaksi)











