- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Rembang Targetkan 4.395 Produk Bersertifikat pada 2027 Perkuat Ekosistem Halal
Keterangan Gambar: Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, Afan Martadi saat rapat tindak lanjut percepatan sertifikasi halal, di aula Bappeda setempat, Kamis (21/5/2026). Dok. Dinkominfo Rembang
Rembang, infojateng.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat pengembangan ekosistem halal, sebagai bagian dari target pembangunan daerah, sekaligus mendukung RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025–2029.
Penguatan tersebut dilakukan melalui sinergi lintas
organisasi perangkat daerah (OPD), pendataan UMKM, percepatan sertifikasi
halal, hingga pengembangan wisata ramah muslim untuk meningkatkan daya saing
produk lokal.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
Kabupaten Rembang, Afan Martadi menyampaikan, indikator jumlah produk
tersertifikasi halal menjadi salah satu target yang harus diakomodasi
pemerintah daerah, dalam dokumen RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2025–2029.
“Dalam Rakortekbang 2026 terkait target indikator
makro dan indikator tematik, Kabupaten Rembang ditargetkan mencapai 4.395
produk tersertifikasi halal pada tahun 2027. Untuk memenuhi target tersebut,
Pemkab Rembang menyiapkan sejumlah strategi percepatan,” ujar Afan, saat rapat
tindak lanjut percepatan sertifikasi halal, di aula Bappeda setempat, Kamis (21/5/2026).
Afan menjelaskan, strategi tersebut diawali dengan
pendataan UMKM secara menyeluruh di seluruh wilayah Kabupaten Rembang, serta
identifikasi pelaku usaha yang siap difasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu, pihaknya juga akan memperluas publikasi program
Sertifikasi Halal Gratis (Sehati), memperkuat layanan jemput bola, membuka
helpdesk interaktif, hingga melakukan monitoring dan pendampingan secara
berkala kepada pelaku usaha.
Berdasarkan rekap Badan Penyelenggara Jaminan Produk
Halal (BPJPH) Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, per 18 Mei 2026, jumlah
sertifikat halal yang terbit di Kabupaten Rembang sejak 2020 mencapai 7.125
sertifikat, dengan total 15.500 produk tersertifikasi halal. Pada 2026 hingga
Mei, tercatat 761 sertifikat halal diterbitkan dengan jumlah 2.378 produk.
Dia menegaskan, data menjadi langkah awal penting
dalam penguatan ekosistem halal daerah. Menurutnya, seluruh OPD dan komunitas
UMKM perlu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap kondisi pelaku usaha, mulai
dari legalitas usaha hingga kesiapan mengikuti sertifikasi halal.
“Satu, data. Dari masing-masing komponen didata
semuanya, mulai yang aktif, yang belum memiliki NIB, sampai yang membutuhkan
intervensi. Kalau data itu sudah ada, baru dirumuskan strategi apa yang perlu
dilaksanakan,” tegasnya.
Setelah data terpetakan, imbuhnya, pihaknya akan
menyusun matriks pendampingan UMKM secara bertahap, agar proses fasilitasi
menuju sertifikasi halal dapat lebih terukur.
Pihaknya juga membuka peluang kolaborasi dengan
perguruan tinggi, organisasi masyarakat, PKK, Posyandu, hingga pendamping KKN
berbasis keagamaan, untuk membantu pendataan dan pendampingan UMKM.
Sementara itu, Pengawas Jaminan Produk Halal BPJPH
Kabupaten Rembang, Zaki mengatakan, pihaknya terus mendorong percepatan
sertifikasi halal bagi UMKM, melalui berbagai skema layanan.
Disampaikan, sertifikasi halal terbagi menjadi dua
skema, yakni self declare untuk usaha mikro sederhana dan reguler bagi usaha
dengan proses produksi yang lebih kompleks.
“Kalau yang reguler itu ada 21 hari, step by step-nya
mulai dari masuk aplikasi SiHalal, verifikasi, masuk lembaga fatwa sampai BPJPH
dan keluar sertifikat halal. Yang paling cepat bisa 12 hari,” jelasnya.
Menurut Zaki, tantangan terbesar di lapangan bukan
hanya persoalan administrasi, tetapi juga rendahnya kesadaran sebagian pelaku
usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.
“Kebanyakan masyarakat menganggap remeh dirinya
sendiri. Ada yang bilang, alah, gini aja sudah laku. Padahal halal itu fondasi
paling dasar sebelum bicara rasa, higienis, dan kualitas lainnya,” katanya.
Zaki menambahkan, banyak proses sertifikasi yang
terhenti di tengah jalan akibat kesalahan teknis sederhana, seperti foto produk
yang tidak sesuai ketentuan saat proses verifikasi.
Karena itu, pihaknya berharap adanya kolaborasi lintas
OPD, untuk memperkuat edukasi dan pendampingan kepada UMKM.
Dalam penguatan ekosistem halal tersebut, lanjut Zaki,
masing-masing OPD memiliki peran strategis. Dinas Perdagangan bertugas
mempromosikan produk halal melalui pameran dan publikasi, memfasilitasi pasar
halal, serta melakukan kurasi produk UMKM. Dinas Koperasi dan UMKM mendukung
melalui pendampingan pelaku usaha dan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal.
Sementara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda,
berperan dalam koordinasi lintas sektor, sinkronisasi program antar-OPD, hingga
penyusunan regulasi pendukung.
Adapun perangkat daerah terkait sektor pariwisata
diarahkan mengembangkan destinasi wisata ramah muslim, kuliner halal, serta
sentra oleh-oleh halal guna memperkuat citra daerah sebagai kawasan wisata yang
ramah muslim dan berdaya saing.
“Kami sangat berharap adanya koordinasi lintas sektor
dari dinas dan OPD. Ekosistem halal tidak mungkin dibangun satu instansi saja.
Dengan kekuatan masing-masing, kita bisa bersama-sama membangun ekosistem halal
yang kuat di Rembang,” ujarnya.
Selain penguatan sektor UMKM, imbuhnya, pengembangan
wisata ramah muslim juga menjadi bagian dari penguatan ekosistem halal daerah.
Kabupaten Rembang dinilai memiliki potensi besar, karena didukung basis
pesantren yang kuat serta destinasi wisata unggulan, seperti Pantai Karangjahe
dan Pantai Dampo Awang.
“Kalau UMKM di destinasi wisata seperti Karangjahe atau Dampo Awang bisa tersertifikasi halal, itu akan menjadi daya tarik tersendiri. Apalagi Rembang punya basis keagamaan yang kuat,” imbuhnya. (eko/redaksi)










