- Bawa Flare Hingga Miras, Puluhan Suporter Persis Solo Diamankan Polisi
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polda Jateng Panen Raya Jagung Serentak di Boyolali
- ODGJ Lempar Batu Pengguna Jalan di Pati Diamankan Polisi
- RSUD Margono Disiapkan Jadi Pusat Layanan Kesehatan Banyumas Raya
- Info Lur! Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
- Rumah Dinas untuk Rakyat, Taj Yasin Jamu Peserta Susbanpim Banser
- Curi Motor di Laweyan Solo, Pemuda Asal Serang Banten Diringkus Polisi
- Gubernur Luthfi Blusukan ke Pasar Wage, Siapkan Revitalisasi Eks Kebakaran
- Purwokerto Half Marathon 2026, Dongkrak Ekonomi dari Ajang Lomba Lari
- Meriah, 6.000 Pelari Ikuti Purwokerto Half Marathon 2026
Standar ASUH dan Syariat di Iduladha 2026 Dikawal Ketat

Keterangan Gambar : Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Batang M. Arief Edyanto saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2026).
Batang, infojateng.id – Demi memastikan ibadah Iduladha 2026 masyarakat berjalan sempurna, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang bergerak cepat memperketat pengawasan.
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Dispaperta
ingin memastikan setiap hewan yang disembelih nantinya memenuhi standar Aman,
Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) sekaligus lolos kriteria syariat Islam.
Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Batang M. Arief
Edyanto menegaskan, bahwa pengawasan ini adalah bentuk jaminan pemerintah
kepada konsumen. Dari peternak hingga ke pelataran masjid, setiap prosesnya
dipantau dengan saksama.
Baca Lainnya :
- Jelang Iduladha, Dispaperta Batang Gelar Sosialisasi Standar Pemotongan Hewan Kurban0
- Jepara Launching Pembayaran Pajak Hotel dan Kos via QRIS0
- Jateng Ingin Membangun Sinergi Menjaga Ketahanan Pangan Lewat Forum MPU0
- Jaga Daya Saing Investasi, Jawa Tengah Butuh Pembenahan Logistik Laut0
- Semarang Raya Jadi Proyek Perdana Pengolahan Sampah jadi Listrik Demi Percepat Solusi Krisis Sampah0
“Setiap tahun kami mengawal kegiatan persiapan maupun
pelaksanaan kurban agar ternak yang dipotong memenuhi kriteria ASUH, mulai dari
tingkat peternak sampai lokasi pemotongan di masjid dan musala,” kata Arief
saat ditemui di kantornya, Senin (11/5/2026).
Arief membedah satu per satu makna di balik standar
tersebut. Aman berarti hewan bebas dari bibit penyakit berbahaya. Sehat
menjamin kondisi fisik dan kandungan gizi daging layak konsumsi. Sementara Utuh
memastikan tidak ada praktik pemalsuan atau pencampuran daging.
“Terakhir, aspek Halal menjadi kunci yang tak boleh
ditawar. Hal ini berkaitan erat dengan siapa yang memegang pisau di hari
penyembelihan. Kehalalan produk hewan sangat ditentukan dari proses
penyembelihannya,” jelasnya.
Karena itu, penyembelihan harus dilakukan oleh Juru
Sembelih Halal (Juleha) yang memahami tata cara penyembelihan halal.
Bagi masyarakat yang hendak membeli hewan kurban,
Dispaperta juga mengingatkan pentingnya pengecekan fisik. Sesuai syariat, hewan
tidak boleh pincang, cacat, atau memiliki anggota tubuh yang tidak lengkap
seperti ekor yang terpotong.
“Selain kesehatan fisik, ada satu anjuran penting:
pilihlah hewan jantan. Kami mengimbau masyarakat mengutamakan ternak jantan
untuk kurban. Walaupun mungkin ada pertimbangan harga atau ketersediaan, tapi
itu lebih dianjurkan,” tegasnya.
Tak hanya menunggu di kantor, Dispaperta telah jemput
bola dengan memberikan sosialisasi kepada para takmir masjid.
Sebanyak 35 pengurus masjid telah dibekali ilmu
mengenai pemeriksaan kesehatan hewan (sebelum dan sesudah dipotong), teknik
penanganan daging yang higienis, hingga urusan limbah agar tidak mencemari
lingkungan. Pengawasan di lapangan pun sudah mulai bergulir, menyasar
titik-titik krusial seperti lapak penjualan di Kecamatan Tulis.
“Kami lakukan pengawasan di hulunya terlebih dahulu,
yaitu di lapak pedagang. Ini langkah preventif supaya hewan yang dijual
benar-benar sehat sebelum sampai ke masyarakat,” tandasnya.
Mengingat jumlah hewan kurban di Batang yang
diprediksi mencapai kisaran 8.000 ekor seperti tahun lalu, kesiapan ini menjadi
krusial agar warga Batang bisa menjalankan ibadah dengan tenang dan mengonsumsi
daging yang berkualitas. (eko/redaksi)











